Fatwa MUI 13 Juni 1979 membolehkan siapa pun yang berwasiat agar matanya didonorkan harus segera dieksekusi oleh ahli bedah. Dalam pandangan Islam, donor mata dianggap sebagai amal jariyah. Amal jariyah kan wow banget pahalanya. Mengalir terus walau pemberinya sudah meninggal. Praktik donor mata sesuai kok sama ayat ini:
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna), sebelum kamu mendermakan sesuatu yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu dermakan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. " (Q.S Ali Imran: 3 92).
Agama Buddha memandang tinggi tindakan belas kasih dan pemberian organ tubuh untuk keselamatan hidup orang lain. Dalam agama Buddha, terdapat ajaran yang disebut Upa-Paramita. Upa-Paramita yaitu ajaran memberikan organ tubuh pada makhluk lain demi menyelamatkan hidup mereka. Ajaran ini tergambar dalam cerita Jataka.Â
Sang Boddhisatta memberikan daging dan hidupNya untuk menolong makhluk lain dari kelaparan dan kekuasaan. Berdana donor organ tubuh dalam agama Buddha disebut Dana Paramita, sesuatu yang dapat meningkatkan nilai kehidupan seseorang saat kehidupan selanjutnya.
Donor mata tidak dilarang dalam agama Hindu. Justru agama mereka menganjurkannya. Simak petikan ayat ini.
Saras : III.39 "Sudah menjadi hukum keluarga bahwa saat kematian telah tiba tinggallah jasmani yang tidak berguna dan pasti dibuang. Maka itu, berusahalah berbuat berdasarkan darma sebagai sahabatmu untuk mengantarkan engkau ke dunia bahagia kekal."
Saras : XV.143 "Lain dari pada itu, badan jasmani ini tidak kekal keadaannya. Sebab pada waktu matinya tidak ada gunanya lagi. Dan kepalanya pun akan dilangkahi serigala. Oleh karena sudah pasti demikian halnya, apa sebabnya dipelihara dengan menyakiti makhluk lain? Mana boleh demikian ?Â
Maka jelaslah bahwa apabila sebagian dari badan manusia yang telah menjadi mayat dan tidak berguna lagi itu masih dapat dimanfaatkan untuk menolong dan meringankan penderitaan orang lain yang masih hidup, hal itu merupakan perbuatan yang mulia."
Ajaran kasih Yesus Kristus mendukung donor organ demi menolong orang lain. Agar kalian lebih yakin, perhatikan ayat:
1 Yohanes 4:11Saudara-saudaraku yang kekasih, jikalau Allah sedemikian mengasihi kita, maka haruslah kita juga saling mengasih.
Selain dari pandangan Alkitab, resolusi tahun 1985 memotivasi Gereja Kristen untuk mendaftar sebagai donor organ. Hal senada juga ditegaskan Paus Paulus Yohanes 1 pada 6 September 1978. Mendonorkan mata atau organ lainnya merupakan sumbangan kemanusiaan yang berguna untuk memperbaiki dan memperpanjang hidup selamanya.