Mohon tunggu...
Latifah Kurniawati
Latifah Kurniawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Perdata Islam di Indonesia

21 Maret 2023   21:20 Diperbarui: 21 Maret 2023   22:21 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mampu melengkapi satu sama lain

Menghargai dan menghormati kekurangan dan kelebihan pasangan

Sering konsultasi kepada mediator

Tidak membicarkan perihal rumah tangga kepada orang lain

Menghindari kekerasan dalam rumah tangga

Berserah diri kepada Allah

6. Hukum perkawinan Islam di Indonesia (review buku)

Judul: Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, Penulis: Prof. DR. Amir Syarifuddin

Buku yang ditulis oleh Prof.Dr. Amir Syarifudin ini menjelaskan bahwa perkawinan di Indonesia diatur dalam 2 hukum, hukum Indonesia(UU no 1 tahun 1974)dan hukum islam(fiqh munakakhat). Dalam setiap hukum menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan perkawinan. Mulai dari proses perkawinan, jenis-jenis nya, dan juga membahas tentang perceraian dan ruju'. Buku ini sangat komplit dan menjelaskan dengan jelas apa saja informasi tentang perkawinan dan yang lainnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun