Mampu melengkapi satu sama lain
Menghargai dan menghormati kekurangan dan kelebihan pasangan
Sering konsultasi kepada mediator
Tidak membicarkan perihal rumah tangga kepada orang lain
Menghindari kekerasan dalam rumah tangga
Berserah diri kepada Allah
6. Hukum perkawinan Islam di Indonesia (review buku)
Judul: Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, Penulis: Prof. DR. Amir Syarifuddin
Buku yang ditulis oleh Prof.Dr. Amir Syarifudin ini menjelaskan bahwa perkawinan di Indonesia diatur dalam 2 hukum, hukum Indonesia(UU no 1 tahun 1974)dan hukum islam(fiqh munakakhat). Dalam setiap hukum menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan perkawinan. Mulai dari proses perkawinan, jenis-jenis nya, dan juga membahas tentang perceraian dan ruju'. Buku ini sangat komplit dan menjelaskan dengan jelas apa saja informasi tentang perkawinan dan yang lainnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H