Mohon tunggu...
Latifah Dwi Setiasih
Latifah Dwi Setiasih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Penyuluhan Pertanian Universitas Jenderal Soedirman

Yuk belajar menulis, menoreh asa dengan coretan dan membawa manfaat untuk sesama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bantuan Gabah sebagai Stimulan Modal Usaha Gapoktan dalam Mewujudkan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat

5 Oktober 2021   15:24 Diperbarui: 5 Oktober 2021   16:00 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1.  Pemberian bantuan gabah/dokpri

Penyuluh  sebagai fasilitator artinya penyuluh menjembatani  gapoktan agar dapat mengembangkan usahanya dengan menghubungkan petani  dengan para ahli dalam manajemen pengelolaan distribusi pangan.  

Penyuluh berperan sebagai pendamping artinya penyuluh mendampingi gapoktan dari awal menerima bantuan hingga pengembangannya dan membantu memberikan solusi jika ada permasalahan.

Banyak hal positif sebagai efek dari bantuan stimulan modal ini antara lain :

  • Menjadi gapoktan pilihan

Gapoktan penerima bantuan  merasa bangga dan spesial karena  tidak semua gapoktan mendapatkan bantuan stimulus ini, hanya gapoktan pilihan yang memenuhi syarat saja yang mendapatkannya.

  • Mempunyai kegiatan pemasaran.

Masih banyak gapoktan yang belum bisa  merencanakan kegiatannya.  Perencanaan kegiatan lebih banyak  dilakukan di tingkat kelompok tani dibandingkan di gapoktan. Perencanan kegiatan masih pada perencanaan budidaya, belum pada panen pasca panen dan pemasaran.  Dengan adanya bantuan ini gapoktan bisa merencanakan dan melaksanakan kegiatan panen, pasca panen dan pemasarannya.

  • Mempunyai modal usaha

Melalui bantuan stimulan ini gapoktan memiliki modal minimal 5,2 ton gabah yang bisa dijual untuk digunakan sebagai modal dalam kegiatan pembelian gabah petani di saat panen dan dapat mengembangkan modalnya lebih banyak dari tahun ke tahun.

  • Memacu untuk tertib administrasi

Melalui bantuan stimulan ini gapoktan mau tidak mau harus tertib administrasi karena harus melaporkan perkembangan keuangannya tiap bulan.

  • Ada pelaporan perkembangan usaha

Memacu gapoktan agar mampu membuat laporan tahunan usahanya dan bisa melaporkan kepada anggota gapoktan dalam rapat anggota tahunan.

  • Ada evaluasi kegiatan dan perencanaan usaha berikutnya.

Memacu gapoktan agar bisa mengevaluasi kegiatan dalam setahun dan bisa membuat rencana kegiatan tahun berikutnya dengan mengacu kepada hasil evaluasi tahun sebelumnya.

  • Pemberdayaan petani

Melalui kegiatan distribusi pangan masyarakat secara tidak langsung ada  kegiatan   pemberdayaan terhadap petani.  Petani yang awalnya berpikir tidak bisa mengatasi masalah ketika panen melimpah dan tidak bisa mengelak dari penurunan harga gabah.  Setelah ada bantuan stimulus pengisian gabah pada lembaga distribusi pangan mandiri ,petani mampu berpikir untuk mengatasi masalah tersebut dengan mengembangkan lembaga distribusi pangan masyarakat.

Semoga dengan adanya bantuan gabah sebagai stimulan modal, gapoktan mampu meningkatkan usahanya dan bisa mengembangkan kegiatan distribusi pangan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Referensi :

Permentan Nomor 67/Permentan/SM 050/12/2016 tentang Pembinaan Kelompok Tani

Pedoman Teknis Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat tahun 2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun