Penyuluh  sebagai fasilitator artinya penyuluh menjembatani  gapoktan agar dapat mengembangkan usahanya dengan menghubungkan petani  dengan para ahli dalam manajemen pengelolaan distribusi pangan. Â
Penyuluh berperan sebagai pendamping artinya penyuluh mendampingi gapoktan dari awal menerima bantuan hingga pengembangannya dan membantu memberikan solusi jika ada permasalahan.
Banyak hal positif sebagai efek dari bantuan stimulan modal ini antara lain :
- Menjadi gapoktan pilihan
Gapoktan penerima bantuan  merasa bangga dan spesial karena  tidak semua gapoktan mendapatkan bantuan stimulus ini, hanya gapoktan pilihan yang memenuhi syarat saja yang mendapatkannya.
- Mempunyai kegiatan pemasaran.
Masih banyak gapoktan yang belum bisa  merencanakan kegiatannya.  Perencanaan kegiatan lebih banyak  dilakukan di tingkat kelompok tani dibandingkan di gapoktan. Perencanan kegiatan masih pada perencanaan budidaya, belum pada panen pasca panen dan pemasaran.  Dengan adanya bantuan ini gapoktan bisa merencanakan dan melaksanakan kegiatan panen, pasca panen dan pemasarannya.
- Mempunyai modal usaha
Melalui bantuan stimulan ini gapoktan memiliki modal minimal 5,2 ton gabah yang bisa dijual untuk digunakan sebagai modal dalam kegiatan pembelian gabah petani di saat panen dan dapat mengembangkan modalnya lebih banyak dari tahun ke tahun.
- Memacu untuk tertib administrasi
Melalui bantuan stimulan ini gapoktan mau tidak mau harus tertib administrasi karena harus melaporkan perkembangan keuangannya tiap bulan.
- Ada pelaporan perkembangan usaha
Memacu gapoktan agar mampu membuat laporan tahunan usahanya dan bisa melaporkan kepada anggota gapoktan dalam rapat anggota tahunan.
- Ada evaluasi kegiatan dan perencanaan usaha berikutnya.
Memacu gapoktan agar bisa mengevaluasi kegiatan dalam setahun dan bisa membuat rencana kegiatan tahun berikutnya dengan mengacu kepada hasil evaluasi tahun sebelumnya.
- Pemberdayaan petani
Melalui kegiatan distribusi pangan masyarakat secara tidak langsung ada  kegiatan  pemberdayaan terhadap petani.  Petani yang awalnya berpikir tidak bisa mengatasi masalah ketika panen melimpah dan tidak bisa mengelak dari penurunan harga gabah.  Setelah ada bantuan stimulus pengisian gabah pada lembaga distribusi pangan mandiri ,petani mampu berpikir untuk mengatasi masalah tersebut dengan mengembangkan lembaga distribusi pangan masyarakat.
Semoga dengan adanya bantuan gabah sebagai stimulan modal, gapoktan mampu meningkatkan usahanya dan bisa mengembangkan kegiatan distribusi pangan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Referensi :
Permentan Nomor 67/Permentan/SM 050/12/2016 tentang Pembinaan Kelompok Tani
Pedoman Teknis Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat tahun 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H