Gapoktan adalah gabungan beberapa kelompok tani di tingkat desa. Gapoktan merupakan kelembagaan petani untuk memenuhi kelayakan usaha skala ekonomi dan efisiensi  usaha, sehingga berfungsi sebagai unit penyedia sarana dan prasarana produksi, unit usaha tani, unit usaha pengolahan,unit pemasaran,unit usaha keuangan mikro.Â
Pemasaran merupakan salah satu kegiatan gapoktan . Pada unit ini gapoktan  memasarkan produk pertaniannya dari petani seperti padi dan jagung. Gapoktan membantu  petani membeli hasil  panen yang  melimpah  dengan cara menyimpanya di gudang atau lumbung gapoktan untuk dijual kembali pada saat harga gabah naik.
Kegiatan lumbung gapoktan ini berjalan dengan lancar apabila gapoktan memilki modal usaha yang cukup. Â Tanpa modal , gapoktan tidak bisa melaksanakan kegiatan lumbung pangan ini.Â
Di tahun 2021 ada 3 gapoktan di Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan bantuan pengisian gabah 5,2 ton dari pemerintah daerah setempat. Bantuan ini sebagai stimulan modal bagi gapoktan untuk dapat mengembangkannya menjadi lembaga distribusi pangan masyarakat.
Kegiatan LDPM (Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat) bertujuan untuk mengembangkan unit pemasaran  dan unit cadangan pangan untuk menyediakan dan mengelola cadangan pangan dan menjaga stabilisasi harga gabah , beras disaat panen raya melalui kegatan pembelian penjualan. Â
Mengembangkan kegiatan agribisnis melalui peningkatan usaha pembelian dan penjualan gabah, meningkatkan nilai tambah produk petani anggotanya melalui kegiatan penyimpanan atau pengolahan atau pengemasan.
Kegiatan LDPM dilaksanakan melalui pendekatan pemberdayaan. Â
Gapoktan dibina dan dibimbing melalui usaha yang dikelolanya mampu mengatasi masalah petani khususnya masalah ketidakmampuan anggotanya dalam mengakses pangan di saat paceklik, masalah harga pangan yang jatuh saat panen raya dan masalah pembiayaan atau modal usaha.
Strategi LDPM antara lain memperkuat modal usaha Gapoktan, meningkatkan sumber daya manusia Gapoktan agar mereka mampu mengelola usahanya secara mandiri dan berkelanjutan. Keberhasilan tercapai jika semua pihak stakeholder memberi  dukungan penuh seperti pemerintahan desa, gapoktan , kelompok tani, penyuluh pertanian dan pengusaha lokal.
Peran penyuluh  dalam kegiatan distribusi pangan masyarakat  sebagai fasilitator dan pendamping.Â