BPJS kesehatan memungkinkan pasien mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus membayar biaya besar. Biaya perawatan mulai dari konsultasi dokter rawat inap, bahkan hingga tindakan medis seperti operasi semua ditanggung BPJS sesuai ketentuan.
Selain itu BPJS kesehatan sendiri telah bekerjasama dengan berbagai fasilitas kesehatan ( ( faskes ) seperti puskesmas, klinik, rumah sakit hingga apotik dengan jaringan yang luas. Ini memungkinkan pasien dapat terlayani melalui fasilitas ditempat terdekat.
Pengguna BPJS kesehatan biasanya dapat menjalani proses administrasi kesehatan dengan mudah dan lebih cepat karena ada sistem yang terintegrasi di fasilitas kesehatan. Data pasien sudah tercatat sehingga proses pengobatan atau penanganan bisa segera dimulai setelah pendaftaran dan verifikasi selesai.
Cakupan BPJS kesehatan juga mencakup berbagai jenis layanan kesehatan seperti rawap inap, rawat jalan, cuci darah, pengobatan penyakit kronis, hingga rehabilitasi. Dengan program ini pengguna akan terlindungi secara menyeluruh untuk berbagai kebutuhan medis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H