Mohon tunggu...
Karnadi
Karnadi Mohon Tunggu... Guru - Kreator

Menyukai konten tutorial dan review tempat wisata. Menulis dibeberapa blog dan website pribadi, Affiliator Shopee, Konten kreator di Youtube dan Aktif di halaman facebook.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pengalaman Operasi yang Nyaman dan Terjangkau Dengan BPJS Kesehatan

8 November 2024   17:09 Diperbarui: 8 November 2024   17:53 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi 

BPJS kesehatan memungkinkan pasien mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus membayar biaya besar. Biaya perawatan mulai dari konsultasi dokter rawat inap, bahkan hingga tindakan medis seperti operasi semua ditanggung BPJS sesuai ketentuan.

Selain itu BPJS kesehatan sendiri telah bekerjasama dengan berbagai fasilitas kesehatan ( ( faskes ) seperti puskesmas, klinik, rumah sakit hingga apotik dengan jaringan yang luas. Ini memungkinkan pasien dapat terlayani melalui fasilitas ditempat terdekat.

Pengguna BPJS kesehatan biasanya dapat menjalani proses administrasi kesehatan dengan mudah dan lebih cepat karena ada sistem yang terintegrasi di fasilitas kesehatan. Data pasien sudah tercatat sehingga proses pengobatan atau penanganan bisa segera dimulai setelah pendaftaran dan verifikasi selesai.

Cakupan BPJS kesehatan juga mencakup berbagai jenis layanan kesehatan seperti rawap inap, rawat jalan, cuci darah, pengobatan penyakit kronis, hingga rehabilitasi. Dengan program ini pengguna akan terlindungi secara menyeluruh untuk berbagai kebutuhan medis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun