Mohon tunggu...
Karnadi
Karnadi Mohon Tunggu... Guru - Kreator

Menyukai konten tutorial dan review tempat wisata. Menulis dibeberapa blog dan website pribadi, Affiliator Shopee, Konten kreator di Youtube dan Aktif di halaman facebook.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelantikan PPPK Guru Kabupaten Nganjuk Jawa Timur

2 Juni 2024   17:39 Diperbarui: 2 Juni 2024   19:56 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. SPT ( FC dan dilegalisir KS)

5. SPMT

6. Surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga ( model DK )

7. Akte kelahiran anak

8. NPWP

9. Rekening Bank Jatim Nganjuk 

10 KK

11. KTP

Beberapa berkas diatas harus dilengkapi oleh peserta yang telah diangkat menjadi PPPK Guru Kabupaten Nganjuk. Dan selanjutnya dibuat rangkap 4 bendel.

Selamat buat para Guru ASN PPPK Kabupaten Nganjuk yang secara resmi diangkat dan dilantik pada tanggal 30 Mei 2024. Semoga ini menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Kabupaten Nganjuk. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun