Mohon tunggu...
Lasmauli Natalia
Lasmauli Natalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Masih ada harapan

YES! Yakin Esok Sukses

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Gapai "Merdeka Belajar" dengan Pemerataan Pendidikan

10 Mei 2022   01:33 Diperbarui: 10 Mei 2022   01:47 856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Program unggulan Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek) saat ini telah dan sedang dijalankan. Momentum merdeka belajar ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang berkualitas. Kemajuan program ini nampak dari rangkaian episode (langkah) transformatif yang digalakkan sejak akhir 2019.

Bersama dengan langkah-langkah transformatifnya, program Merdeka Belajar mewarkan sistem dan pedagogi pendidikan yang memperhatikan peningkatan pengetahuan, keterampilan dan karakter peserta didik (baca juga mahasiswa/i). 

Peserta didik diberi kesempatan untuk mengekspresikan pengetahuan dan keterampilannya secara kreatif dan inovatif, dan tetap menjunjung tinggi karakter diri. Kesempatan demikian bila sejak dini diperoleh di lingkungan sekolah, dapat mempersiapkan generasi muda bangsa ini untuk hidup dan berkarya di masa revolusi industri 4.0 dan society 5.0.

Untuk mencapai tujuan dari Merdeka Belajar, maka dibutuhkan akses yang memobilitasi transformasi pendidikan di Indonesia. Solusinya ialah pendidikan yang merata. Pemerataan pendidikan terjadi dalam segala bidang dan aspek yang dibutuhkan dalam pendidikan. 

Direktur Jenderal Guru dan Tena Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek), Iwan Syahril pada suatu kesempatan mengatakan, "Tantangan kita bukan hanya peningkatan kualitas tapi bagaimana bisa melakukan distribusi kualitas secara lebih merata". 

Pemerataan pendidikan dapat menjawab hak dan kewajiban setiap masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Maka, untuk mencapai program Merdeka Belajar bagi seluruh bangsa, terlebih dahulu mengusahakan pemerataan pendidikan di tanah air.

Pemerataan Pendidikan

Demi mencapai tujuan bangsa yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa", sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dibutuhkanlah pendidikan yang layak dan berkualitas. Pendidikan dapat menjadi kunci sukses untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Dengan mengenyam pendidikan yang berkualitas, masyarakat dapat mengusahakan kebutuhun hidupnya disertai nilai-nilai kehidupan sehari-hari.

Pendidikan bukan hanya hak sebagian orang setiap rakyat Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Pemerataan pendidikan bukan sesuatu yang baru, tetapi sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari program pemerintah. 

Namun, pemerataan pendidikan hingga saat ini seringkali terhambat dengan beragam persoalan. Beberapa persoalan yang menghambat pemerataan pendidikan antara lain akses pendidikan bagi masyarakat terpencil dan masyarakat kecil. 

Selain itu, ketersediaan guru dan tenaga pendidik di daerah-daerah tertentu, infrastruktur yang belum lengkap sesuai kebutuhan juga menjadi penghambat proses pemerataan pendidikan.

Untuk melaksanakan pemerataan pendidikan, maka perlu data dan informasi mengenai kebutuhan pendidikan di suatu daerah. Bila pemerataan pendidikan tidak dilakukan dengan cermat, berakibat tidak membawa dampak efektif. Sebagai langkah awal pada penulisan essay ini, saya akan menjabarkan data penduduk dan perkiraan penduduk yang mendapat pendidikan. Penjabaran di bawah hanyalah analisis sepintas demi penggambaran situasi pendidikan di Indonesia.

Data Penduduk

Indonesia merupakan negara yang memiliki luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang banyak. Tercatat bahwa jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2021 mencapai 273,87 juta jiwa. 

Dari keseluruhan jumlah penduduk tersebut, saya mengambil komposisi penduduk usia 5 sampai 24 tahun, sebagai berikut: 5-9 tahun = 24.03 juta; 10-14 tahun = 24,13 juta; 15-19 tahun = 21,56 juta; 20-24 tahun = 22,98 juta. Bilamana persyaratan masuk sekolah dasar hingga sekolah menengah di Indonesia ialah 7 sampai 18 tahun. 

Di atas usia 18 tahun, kita dapat memproyeksikan peserta didik telah memasuki perguruan tinggi. Maka, dapat diperkirakan jumlah peserta didik, entah siswa/i maupun mahasiswa/i, di Indonesia seharusnya berkisar 80-an juta.  

Badan Pusat Statistik mencatat jumlah siswa/i berjenjang di Indonesia pada tahun ajaran 2020/2021 mencapai 45,21 juta. Di perguruan tinggi jumlah mahasiswa Indonesia pada 2021 mencapai 8,96 juta. Jumlah peserta didik dari sekolah berjenjang hingga perguruan tinggi menjacapai 50-an juta. Maka, kita temukan sisa 30-an juta penduduk usia sekolah yang tidak bersekolah pada tahun 2021.

Solusi: Ketersediaan dan akses pendidikan

Bersumber dari data yang disampaikan di atas, kita dapat mengetahui sejumlah besar penduduk usia sekolah di Indonesia tidak menperolah pendidikan yang seharusnya. Pada tahun 2021 sebanyak 30-an juta penduduk usia sekolah yang tidak mendapatkan pendidikan. Alasan nya bisa beragam, seperti tidak mampu secara pribadi, pengaruh lingkungan sosial, dan kesulitan membiayai persekolahan. 

Tidak disangkal bahwa alasan dari sejumlah besar penduduk yang tidak memperoleh pendidikan dikarenakan menerima kesempatan pendidikan yang adil. Keprihatinan ini terletak pada penduduk yang berada di daerah-daerah terpencil dan penduduk miskin. Mereka layaknya pihak yang tidak mendapat kesetaraan, yang tidak mampu (vulnerable) di hadapan bangsanya sendiri.

Pendidikan bagi penduduk miskin merupakan 'barang' mahal. Dengan situasi ekonomi yang mereka miliki, pendidikan bukan menjadi prioritas utama, bahkan disepelekan demi kebutuhan untuk hidup sehari-hari. Menurut Badan Pusat Statistik, pada tahun 2021 tercatat 26,5 juta jiwa penduduk miskin di Indonesia. Jumlah ini merupakan jumlah yang begitu besar di Indonesia.

Adapun langkah-langkah partisipatif pemerintah terhadap penduduk miskin ialah memberikan jaminan pendidikan bagi mereka. Dengan demikian, mereka bisa menperolah pendidikan yang layak dan berkualitas. Pemerintah dapat melakukannya dengan memberikan beasiswa dan insentif bagi satuan pendidikan agar digunakan untuk pendidikan bagi masyarakat miskin.

Problem pendidikan di daerah-daerah terpencil dapat diatasi dengan Program Guru Garis Depan (GGD). Para guru dari program ini dapat memberi layanan pendidikan bagi sekolah-sekolah di daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggl (3T). Kehadiran para guru GGD dapat memberi pendidikan di daerah-daerah terpencil sesuai profesionalitas yang dibutuhkan.

Solusi: Aspek fisik dan prosedur

Infrastruktur yang menjadi bagian penting pendidikan, diantaranya ruang kelas, perpustakaan, kamar kecil, dan berbagai kebutuhan fisik lainnya yang dimiliki sekolah. Sejak pandemi, kebutuhan infrastruktur sekolah bertambah, yakni internet dan berbagai peralatan teknologi digital seperti jaringan WiFi dan komputer. 

Tujuannya ialah untuk layanan pendidikan secara daring (dalam jaringan). Infrastruktur yang diperlukan juga harus seimbang dan sesuai dengan jumlah pelajar yang ada di sekolah. Dengan pengadaan infrastruktur yang memadai sekolah dapat mendukung pendidikan yang berkualitas bagi setiap peserta didik.

Selain infrastruktur, problem yang terjadi akhir-akhir ini ialah penumpukan jumlah siswa di salah satu sekolah, sedangkan sekolah lainnya mengalami kekurangan siswa. Untuk itu diperlukan pemerataan jumlah siswa pada sekolah-sekolah negri dan swasta. Pemerataan jumlah siswa dapat dilakukan dengan menetapkan jalur zonasi bagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem ini memberikan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk bersekolah di sekolah negri yang memberi keringanan pembiayaan.

Pemerataan teknologi digital untuk pendidikan 

Saat ini kita memasuki era industri 4.0, yang mana sistem intelegensi buatan menjadi bagian utama dalam produksi barang dan jasa. Mengimbangi perkembangan ini penguasaan teknologi digital menjadi amat penting. Peluang kerja yang didapat dari era industri 4.0 semakin banyak. Tantangan ini harus siap dihadapi masyarakat generasi muda saat ini. Bila masyarakat generasi muda tidak mengikuti perkembangan yang terjadi, maka bangsa akan kesulitan untuk berkembang.

Melihat tantangan ini, maka tugas pemerataan pendidikan tidak terbatas pada hal-hal konvensional. Pemerataan pendidikan mendapat tugas barunya yakni melakukan pemerataan teknologi digital dalam pendidikan, jaringan internet, dan pendidikan IT (Informasi Technology). Ketersediaan hal-hal tersebut dapat menunjang pemerataan pendidikan yang relevan dengan situasi zaman. Fasilitas dan layanan pendidikan digital yang diperlukan, seperti penyediaan komputer, jaringan internet, dan guru dalam bidang terkait.

Hal yang umum terjadi saat ini yakni fenomena pendidikan daring (dalam jaringan) yang berkembang selama masa pandemi Covid-19. Model pendidikan konvensional berubah dari pendidikan tantap muka atau on site menjadi pendidikan daring. Pendidikan pun dapat dilakukan dari jarak yang jauh melalui aplikasi Zoom, Google Meet, atau sejenisnya. Guru-guru dapat memberikan materi pengajaran berupa bahan ajar dan video pembelajaran melalui aplikasi-aplikasi tersebut.

Untuk menunjang pendidikan daring ini dibutuhkan penyediaan teknologi digital, jaringan, dan pendidikan IT. Namun, apakah hal ini sudah didapatkan oleh masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman? Mereka masih jauh dari pemenuhan hal-hal tersebut, apalagi dengan layanan listrik dan jaringan yang serba terbatas. Padahal untuk mendukung pemerataan pendidikan melalui teknologi digital dibutuhkan layanan listrik dan jaringan. Pada situasi ini, kita dapat melihat bahwa pemerataan pendidikan saat ini belum mencapai kualitas yang seharusnya.

Merdeka Belajar untuk bangsa

Keunggulan Merdeka Belajar ialah memberi kesempatan bagi peserta didik untuk mengekspresikan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnyainya di tempat pendidikan dengan lebih bebas, kreatif, dan inovatif. Sedangkan peran guru ialah sebagai penggerak dan pendamping peserta didik dalam belajar. 

Guru sebagai penggerak memberi kesempatan kepada peserta didik untuk lebih banyak berperan aktif. Peserta didik tidak lagi didikte, atau memperoleh pengajaran yang pasif. Mereka diberi kesempatan seluasnya untuk berekspresi dan bereskpreimen di dalam setiap pembelajaran. Sistem dan pedagogi Merdeka Belajar ini diberlakukan di setiap satuan pendidikan, dari sekolah dasar, sekolah menengah hingga perguruan tinggi.

Program Merdeka Belajar saat ini menawarkan solusi bagi pendidikan dalam konteks  Indonesia. Peserta didik mendapatkan pendidikan karakter dan kebudayaan daerah. Pendidikan karakter menjadi bagian penting dalam kurikulum Merdeka Belajar. Selain itu, Kemendikbudristek membuka peluang agar nilai-nilai seni budaya terus dipertahankan sebagai warisan yang bernilai. Kemendikbudristek telah membentuk kemitraan dengan pelaku kebudayaan agar kebudayaan tetap hidup dan dikenal oleh generasi muda saat ini.

Untuk menyediakan pendidikan yang layak dan berkualitas, program Merdeka Belajar melakukan perbaikan pada empat lini, yakni Infrastruktur dan teknologi; Kebijakan, prosedur, dan pendanaan; Kepemimpinan, masyarakat dan budaya; Kurikulum, pedagogi, dan asesmen. Perbaikan dalam empat lini ini terimplementas dalam 12 program prioritas Kemendikbudristek, yaitu transformasi pembiayaan pendidikan; digitalisasi pendidikan dan bantuan kuota internet; penguatan karakter, peningkatann prestasi, dan manajemen talenta; penguatan pendidikan vokasi; dan kampus merdeka.

Selain itu, teradapat program pemajuan kebudayaan daerah; pengembangan bahasa dan sastra; kurikulum, asesmen, dan pembukuan; transformasi dan peningkatan kapasitas sekolah; transformasi dan peningkatan kapasitas guru; program respons pandemi Covid-19; serta program afirmasi Papua dan Papua Barat Di samping itu, Kemendikbudristek juga melaksanakan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan DAK nonfisik bidang pendidikan.

Implementasi program-progman Kemendikbudristek dapat menjawab semua kebutuhan yang diperlukan untuk pendidikan saat ini. Jawaban ini sekaligus menjawab kebutuhan akan pemerataan pendidikan di Indonesia, misalnya transformasi pembiayaan pendidikan dengan memberikan bantuan beasiswa dan sejenisnya bagi peserta didik yang berbiaya rendah. Selain itu, untuk perlengkapan infrastruktur dapat diperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) yang penggunaannya proporsional. Untuk program Guru Garis Depan dan zonasi keduanya secara tersendiri telah diatur di dalam peraturan mentri.

Belum cukup sampai di situ, pendidikan merupakan perhatian seluruh masyarakat dan pemerintah. Merdeka Belajar yang ditawarkan Kemendikbudristek dinilai amat baik dan membutuhkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah. Sejauh ini, kerja sama dan kolaborasi dalam hal ini sudah terlihat. Banyak pula organisasi nonformal yang melakukan misi untuk memberi bantuan baik material maupun jasa pendidikan secara sukarela. Dari pemerintah, langkah yang sedang digalakkan ialah Kampus Mengajar, yang mana para mahasiswa ditugaskan untuk memberi pengajaran di sekolah-sekolah formal dan informal.

Langkah bersama demi pendidikan Indonesia

Pemerataan pendidikan dapat menjadi langkah strategis bagi pendidikan di Indonesia. Luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat dalam memajukan pendidikan bangsa. Meskipun demikian, langkah nyata untuk mendukung pemerataan pendidikan sudah dan sedang diusahakan oleh pemerintah dan kementrian terkait. Kita perlu mengapresiasi usaha dan kerja keras pemerintah dalam memajukan pendidikan Indonesia.

Merdeka Belajar menjadi program unggulan Kemendikbudristek saat ini dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan untuk mentransformasi pendidikan. Melalui program ini masyarakat Indonesia, terkhusus generasi muda, dipersiapkan untuk bekerja dan bekarya di tengah situasi dunia yang semakin berkembang.

Meskipun demikian, langkah strategis pendidikan ini harus dirasakan oleh seluruh penduduk bangsa. Maka, pemerataan pendidikan menjadi tugas seluruh masyarakat Indonesia sebagai bangsa yang satu. Sebagaimana gotong royong menjadi falsafaf hidup berbangsa, pendidikan yang berkualitas harus diusahakan secara bersama-sama. Sumbangan sukarela, baik materi maupun jasa, untuk pendidikan adalah tindakan yang mulia. 

Dari pihak pemerintah tindakan pemerataan pendidikan juga harus terus diusahakan. Observasi dan evaluasi mengenai pemerataan pendidikan ini harus terus dilakukan agar program ini dapat sesuai dengan kebutuhan zaman, seperti saat ini ketika kita masuk dalam dunia pendidikan dalam jaringan (daring). Dengan demikian, Merdeka Belajar dapat sungguh-sungguh memberi kemerdekaan berpikir, bertindak, dan berkreasi demi kesejahteraan hidup seluruh masyarakat Indonesia.

Jakarta, Mei 2022

#KampusMerdeka #KampusMengajar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun