Mohon tunggu...
Laras Setya
Laras Setya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Perlukah Koperasi Online?

3 Maret 2019   19:40 Diperbarui: 4 Maret 2019   13:31 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Konsep E-Kop memiliki kelebihan bahwa penanaman modal di koperasi tidak terbatas oleh wilayah. Pengembangan daerah-daerah miskin tertinggal dengan sumberdaya hayati dapat dijangku dengan lebih cepat melalui E-Kop.

Upaya preventif untuk mencegah kasus penipuan menggunakan E-Kop adalah permintaan bukti rekening bank menggunakan nama koperasi. Sebuah bank tidak akan menerbitkan rekening jika koperasi tersebut tidak memenuhi syarat-syarat usaha dagang.

Pengadaan E-Kop merujuk pada rencana strategis pemberdayaan koperasi dan usaha kecil, mikro dan menengah (Renstra KUKM) Jawa Timur tahun 2014-2019 yang memiliki misi meningkatkan daya saing koperasi di tingkat nasional dan internasional.

Selain itu, E-Kop memiliki perbedaan mendasar dengan sistem ekonomi konvensional yang lain, mengingat E-Kop menggunakan azaz koperasi sehingga tidak ada pemilik modal yang akan mendominasi dalam menjalankan E-Kop.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun