Mohon tunggu...
Money

Rencana Audit dan Program Audit Secara Keseluruhan

9 Desember 2015   00:22 Diperbarui: 4 April 2017   18:03 7051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melaksanakan Pengujian Pengendalian dan Pengujuian Substantif atas Transaksi

  1. Melakukan pengujian pengendalian untuk memperoleh buktu untuk mendukung pengendalian khusus yang berkontribusi pada penilaian risiko pengendalian oleh auditor (yaitu, bila dikurangi di bawah maksimum) bagi audit laporan keuangan dan audit pengendalian internal atas pelaporan keuangan perusahaan publik.
  2. Melakukan pengujian subtantif atas transaksi untuk memperoleh bukti untuk mendukung ketepatan moneter transaksi.

Sering kali kedua jenis pengujian ini dilaksanakan secara serentak atas transaksi yang sama. Apabila pengendalian dianggap tidak efektif atau bila auditor menemukan penyimpangan, pengujian substantif dapat diperluas dalam fase ini atau fase III, dengan mempertimbangkan imlpikasi bagi laporan auditor tentang pengendalian internal atas pelaporan keuangan.

Karena hasil dari pengujian pengendalian dan pengujian substantif atas transaksi merupakan determinan utama dari luas pengujian rincian saldo, pengujian itu sering kali dilakukan 2 atau 3 bulan sebelum tanggal neraca. Ini membantu auditor dalam merevisi program audit pengujian rincian saldo atas hasil yang tidak diharapkanpada pengujian sebelumnya, dan untuk menyelesaikan audit secepat mungkin setelah tanggal neraca.

Fase III

Melaksanakan Prosedur Analitis dan Pengujian Rincian Saldo

            Tujuan dari fase III adalah untuk memperoleh bukti tambahan yang mencukupi guna menentukan apakah saldo akhir dan catatan kaki atas laporan keuangan telah dinyatakan secara wajar.

Dua kategori umum:

  1. Melakukan prosedur analitis substantif yang menilai kelayakan transaksi dan saldo secara keseluruhan.
  2. Menguji rincian saldo, yang merupakan prosedur audit untuk menguji salah saji moneter dalam saldo laporan keuangan.

Fase IV

Menyelesaikan Audit dan Mengeluarkan Laporan Audit

  1. Melaksanakan pengujian tambahan untuk penyajian dan pengungkapan. Prosedur yang dilaksanakan auditor untuk mendukung empat tujuan audit yang berkaitan dengan transaksi dan yang berkaitan dengan saldo. Selama fase ini auditor melaksanakan prosedur audit yang berkaitan dengan kewajiban kontinjen dan peristiwa setelah tanggal neraca. Kewajiban kontinjen adalah kewajiban potensial yang harus diungkapkan dalam catatan kaki klien.
  2. Mengumpulkan bukti akhir.
  3. Mengeluarkan laporan audit. Jenis laporan yang akan dikeluarkan tergantung pada bukti yang dikumpulkan dan temuan audit.
  4. Berkomunikasi dengan komite audit dan manajemen. Auditor diwajibkan untuk mengomunikasikan defisiensi yang signifikan dalam pengendalian internal kepada komite audit atau manajemen senior.

RESUME AUDIT

Nama   : Larasati Endah Sasanti

NIM    : 2014017016

Akuntansi 3A1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun