Kabupaten Malang, 1 Agustus 2024 – Petani marjinal merupakan petani yang mengolah lahan pertanian milik orang lain dengan skala terbatas kurang dari satu hektar dan cenderung memiliki pendapatan yang rendah.
Mereka seringkali berada pada posisi kondisi ekonomi yang tidak stabil dan hanya bergantung pada hasil panen disetiap harinya.
Kabupaten Malang yang memilki kurang lebih 45.851 hektar sawah serta 108.209 hektar kebun dan ladang menjadi tempat bagi para petani marjinal bergantung.
Tidak sedikit para petani dengan usia lebih dari 60 tahun yang bekerja untuk bisa menghidupi keluarganya. Penghasilan kurang dari 50 ribu perhari tidak sedikit kami jumpai dari para petani ini.
Ibu Mistin merupakan salah satu petani marjinal yang kami tim surveyor dari Universitas Negeri Malang dalam kegiatan Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) temui di Dusun Duwet, Tumpang, Kabupaten Malang.
Wanita yang hampir mencapai umur 60 tahun ini setiap harinya bekerja menjadi petani di ladang jagung. Ibu Mistin menjadi tulang punggung keluarganya sejak 15 tahun yang lalu sebab kepala keluarga dalam kondisi sakit parah.
Karena penghasilan yang kurang untuk menghidupi seluruh anggota keluarga, kami menanyakan terkait kerawanan pangan keluarga Ibu Mistin.
Beliau mengatakan bahwa “kalau untuk makan itu pasti diusahakan, dikatakan kerawanan pangan juga tidak karena setiap hari masih bisa memberi makan seluruh keluarga”
Beliau juga menyampaikan kalau sedang tidak ada beras masih tetap bisa makan, yaitu dengan memakan hasil pertanian dari ladang jagungnya.
Tidak sedikit dari para petani marjinal yang kami temui memberikan pernyataan seperti itu, hal ini dapat kami simpulkan bahwa menurut para petani marjinal kebutuhan makan yang tercukupi setiap harinya menjadi hal yang tidak perlu dikhawatirkan di luar keseimbangan gizi yang mereka peroleh.