Mohon tunggu...
Sarasvati
Sarasvati Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Writer

Pekerja media yang senang menulis hal-hal yang sedang tren maupun lawas.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Mengenal Apa Itu Zona Larangan Terbang dan 6 Wilayah di Dunia yang Termasuk dalam Zona Larangan Terbang

6 September 2022   10:58 Diperbarui: 6 September 2022   11:53 2608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pesawat terbang menghindari zona larangan terbang. Sumber: Pixabay via Kompas.com

Agar bangunan kuil bersejarah ini tidak rusak dan terganggu, maka diberlakukanlah zona larangan terbang di wilayah ini.

Pesawat yang akan melewati wilayah ini dikenakan aturan tidak boleh terbang di ketinggian kurang dari 5.000 kaki agar tak memengaruhi dan merusak bangunan kuil bersejarah tersebut.

4. Machu Picchu, Peru

Machu Picchu merupakan sebuah area yang di dalamnya terdapat reruntuhan Inca pra-Cplumbus yang terdapat di atas lembah Urubamba, Peru dengan ketinggian 2.350 meter di atas permukaan laut.

Alasan aturan laragan zona terbang diberlakukan di wilayah ini kurang lebih sama dengan aturan di Parthenon, Yunani.

Zona larangan terbang diberlakukan di area Machu Picchu dengan alasan untuk meilndungi area reruntuhan bersejarah agar tidak rusak.

Aturan ini diberlakukan oleh pemerintah Peru mulai tahun 2006.

Baca Juga: Tradisi "Water Salute", Ketika Pesawat Disambut dengan Semprotan Maut

5. Taj Mahal, India

Bangunan Taj Mahal merupakan monumen yang dibangun pada masa Kaisar Mughal Shah Jahan untuk istrinya.

Pada tahun 1983, Taj Mahal ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun