Dalam Al-quran ada surat At Taubah ayat 60, terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat, salah satunya ialah ibnu sabil. Apa arti ibnu sabil? Ibnu sabil adalah seorang musafir yang tidak bisa pulang kembali ke kampung halamannya karena kehabisan bekal atau biaya. Karena ibnu sabil adalah seseorang yang mengalami kesulitan dalam biaya perjalanan pulang. Maka zakat kepada ibnu sabil bertujuan untuk menghindarkan mereka dari kesengsaraan selama di perjalanan.Â
Ciri-ciri ibnu sabilÂ
Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa ciri-ciri yang termasuk ke dalam ibnu sabil adalah sebagai berikut:Â
1. Tidak memiliki harta lainÂ
Dikatakan sebelumnya bahwa ibnu sabil adalah orang asing yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah airnya. Jadi, jika masih ada harta lain di tangannya, maka dia tidak termasuk penerima zakat sebagai ibnu sabilÂ
2. Perjalanan bukan untuk maksiatÂ
Seorang ibnu sabil yang berhak menerima zakat ialah tidak melakukan perjalanan bertujuan maksiat atau tidak diridhoi Allah. Contoh perjalanan yang baik ialah perjalanan bertujuan  ibadah misalnya menuntut ilmu, pergi haji.Â
3. Tidak ada yang memberikan pinjamanÂ
Pada saat itu ia tidak memiliki biaya untuk kembali ke negerinya, meskipun di negerinya sebagai orang kaya. Jika ia mempunyai piutang yang belum jatuh tempo, atau pada orang lain yang tidak diketahui keberadaannya, atau pada seseorang yang dalam kesulitan keuangan, atau pada orang yang mengingkari utangnya, maka semua itu tidak menghalanginya berhak menerima zakat.Â
Siapa saja orang yang berhak menerima zakat selain ibnu sabil?