Bencana tanah bergerak melanda Koto Alam, Kecematan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, jalur lintas Sumbar - Riau terancam putus. Senin (23/12/2019) di lokasi, bencana tanah bergerak makin parah hingga memakan badan jalan.
Fenomena tanah bergerak adalah peristiwa alam yang terjadi ketika tanah secara tiba-tiba atau perlahan-lahan bergeser dari posisinya yang semula. Fenomena ini dapat terjadi di berbagai skala, mulai dari gerakan tanah yang kecil hingga bencana alam besar seperti longsor atau tanah runtuh.
Gerakan longsoran biasanya perlahan-lahan atau merayap, tetapi pergerakannya merusak dan meruntuhkan bangunan di atasnya, sehingga membahayakan
gempa bumi sering kali memicu tanah bergerak, baik secara langsung melalui getaran atau secara tidak langsung melalui penurunan tanah akibat pergerakan lempeng tektonik. Gempa bumi dapat mengakibatkan penurunan permukaan tanah dan juga likuifaksi.
Fenomena likuifaksi secara sederhana dapat diartikan sebagai perubahan material yang padat (solid), dalam hal ini berupa pasir lepas jenuh, yang akibat kejadian gempa, material tersebut seakan berubah karakternya seperti cairan (liquid).
Faktor penyebab terjadinya tanah bergerak?
Pergerakan tanah bisa disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk aktivitas geologis seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, erosi, penggalian tambang, pengaruh manusia seperti pembangunan bangunan yang tidak stabil, serta faktor alam seperti tanah longsor dan erosi sungai.
Cara menangulangi pergerakan tanah?
Untuk menanggulangi pergerakan tanah, beberapa langkah dapat diambil, antara lain:
1.Pengendalian Erosi: Memasang pagar hidup, menanam vegetasi yang kuat akar, atau membangun terasiring untuk mengurangi erosi tanah.
2.Penguatan Tanah: Menggunakan teknik seperti injeksi grouting atau penggunaan dinding penahan tanah untuk memperkuat tanah yang labil.
3.Drainase yang Baik: Memasang sistem drainase yang baik untuk mengurangi penimbunan air yang bisa menyebabkan tanah longsor.
4.Perencanaan Pembangunan yang Tepat: Memperhatikan faktor geologi dan topografi saat merencanakan bangunan, serta menggunakan teknik konstruksi yang sesuai.
5.Monitoring Terus Menerus: Melakukan pemantauan secara terus menerus terhadap kondisi tanah dan lingkungan sekitar untuk mendeteksi perubahan yang dapat mengindikasikan kemungkinan pergerakan tanah.
6.Edukasi Masyarakat: Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pergerakan tanah dan tindakan yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko.
Setiap langkah ini harus disesuaikan dengan kondisi spesifik dari lokasi yang terkena pergerakan tanah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H