Mohon tunggu...
Lapas TerbukaRumbai
Lapas TerbukaRumbai Mohon Tunggu... Penulis - KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

Lembaga Pemasyarakatana Terbuka adalah Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ) tempat pembinaan Narapidana dalam keadaan terbuuka tanpa dikelilingi tembok yang tinggi atau jeruji besi, pola pembinaannya merupakan lanjutan dari proses tahap-tahap pembinaan selanjutnya yaitu Asimilasi suatu pola pembinaan yang berfungsi menyiapkan Narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat langsung dengan masyarakat. Narapidana yang ditempatkan di LAPAS Terbuka adalah Narapidana yang berasal dari LAPAS/RUTAN yang telah menjalani masa pidananya ½sampai dengan 2/3, berkelakukan baik, belum pernah mendapat hukuman disiplin dan atas persetujuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM setempat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jelang Natal dan Akhir Tahun, Lapas Terbuka Rumbai Gencarkan Penggeledahan Kamar Hunian

24 Desember 2024   09:47 Diperbarui: 24 Desember 2024   09:47 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekanbaru - Menjelang akhir tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas III Rumbai, melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Selasa (24/12/2024).

Kepala Lapas Terbuka Rumbai Patta Helena, mengaku, penggeledahan menjelang tahun baru ini dilakukan sesuai instruksi pimpinan agar penggeledahan kamar hunian digencarkan."Kami juga perketat pengamanan, menjelang Natal dan Tahun Baru," ucap Patta Helena.

Penggeledahan ini dilakukan pada seluruh kamar hunian. Penggeledahan kamar dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Ardison, diikuti oleh Kasubsi Pembinaan, Staf dan Regu Pengamanan.

Penggeledahan fisik WBP (foto dari humas lapaskarumbai)
Penggeledahan fisik WBP (foto dari humas lapaskarumbai)
Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Terbuka Kelas III Rumbai, dalam menindaklanjuti surat edaran dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, tutup Kalapas.
"Penggeledahan di blok atau kamar, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Terbuka Rumbai serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkotika," ungkapnya.

Lapas Terbuka Rumbai berkomitmen untuk mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di lingkungan Lapas atau Rutan, agar tetap bersih dan aman menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Alhamdulillah hasil penggeledahan nihil. Petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, termasuk narkotika, di dalam kamar hunian," bebernya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun