Pekanbaru - Menjelang akhir tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas III Rumbai, melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Selasa (24/12/2024).
Kepala Lapas Terbuka Rumbai Patta Helena, mengaku, penggeledahan menjelang tahun baru ini dilakukan sesuai instruksi pimpinan agar penggeledahan kamar hunian digencarkan.
"Kami juga perketat pengamanan, menjelang Natal dan Tahun Baru," ucap Patta Helena.Penggeledahan ini dilakukan pada seluruh kamar hunian. Penggeledahan kamar dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Ardison, diikuti oleh Kasubsi Pembinaan, Staf dan Regu Pengamanan.
"Penggeledahan di blok atau kamar, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Terbuka Rumbai serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkotika," ungkapnya.
Lapas Terbuka Rumbai berkomitmen untuk mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di lingkungan Lapas atau Rutan, agar tetap bersih dan aman menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Alhamdulillah hasil penggeledahan nihil. Petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, termasuk narkotika, di dalam kamar hunian," bebernya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H