Mohon tunggu...
Humas Lapstrinuka
Humas Lapstrinuka Mohon Tunggu... Penulis - Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Official Akun Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapstrinuka Lakukan Sidang TPP kepada 64 Tamping Guna Garap Lahan dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan

17 Desember 2024   10:37 Diperbarui: 17 Desember 2024   10:37 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan  menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 14 orang Warga Binaan di aula Lapas Terbuka Nusakambangan, Selasa (17/12)

Dalam hal ini kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan diikuti oleh 8 orang anggota Tim TPP.

Adapun agenda sidang TPP kali ini ditujukan untuk mengusulkan para Warga Binaan sebagai Tamping pekerja luar lapas sebanyak 14 orang untuk penggarapan lahan depan Lapas dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.

Humas Lapstrinuka
Humas Lapstrinuka

Semua warga binaan yang diusulkan harus selalu mengikuti pembinaan dengan baik dan wajib tes urin dengan hasil negatif dan tidak terlibat pelanggaran di Lapas. Apabila terbukti melakukan pelanggaran maka usulannya akan dicabut.

Pelaksanaan sidang TPP terus dilakukan secara berkala. Hal ini agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas Terbuka Nusakambangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun