NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan  menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 14 orang Warga Binaan di aula Lapas Terbuka Nusakambangan, Selasa (17/12)
Dalam hal ini kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan diikuti oleh 8 orang anggota Tim TPP.
Adapun agenda sidang TPP kali ini ditujukan untuk mengusulkan para Warga Binaan sebagai Tamping pekerja luar lapas sebanyak 14 orang untuk penggarapan lahan depan Lapas dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.
Semua warga binaan yang diusulkan harus selalu mengikuti pembinaan dengan baik dan wajib tes urin dengan hasil negatif dan tidak terlibat pelanggaran di Lapas. Apabila terbukti melakukan pelanggaran maka usulannya akan dicabut.
Pelaksanaan sidang TPP terus dilakukan secara berkala. Hal ini agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta warga binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas Terbuka Nusakambangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H