Mohon tunggu...
LAPAS TANJUNG
LAPAS TANJUNG Mohon Tunggu... Lainnya - LAPAS KELAS IIB TANJUNG

Akun Resmi dikelola oleh Humas Lapastan : Layanan Pengaduan : 0812-5334-2020 "Pelayanan Gasan Pian, PASTI GRATIS" Lapas Tanjung PASTI BERSINAR

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tegaskan Kegiatan Larangan Perjudian Online Di Lingkungan Kemenkumham, Lapas Tanjung Siap Dukung Awasi Pegawai Lapas Tanjung

10 Oktober 2024   08:57 Diperbarui: 10 Oktober 2024   09:00 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanjung, INFO_PAS - Menindaklanjuti Surat Edaran Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK - 3 PW.02.04 Tahun 2024 Pemasangan Banner Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung memasang banner di halaman kantor dan dalam kantor, Kamis (10/10).

Dalam sebuah edaran resmi yang di keluarkan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Sekretaris Jenderal Nico Afinta tidak akan mentolerir adanya aktivitas judi online di seluruh jajaran Kemenkumham RI. Ia memastikan akan menindak tegas bagi yang terlibat dalam perilaku yang menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, serta dapat mendorong pelaku untuk melakukan suatu tindakan pidana lanjutan tersebut.

Humas Lapas Tanjung
Humas Lapas Tanjung

Sekjen menuturkan bahwa untuk mencegah dan menangani terjadinya dugaan pelanggaran yang yang dilakukan oleh Pegawai ASN dan Pegawai non ASN terkait perjudian online, Kemenkumham sendiri telah mengeluarkan surat edaran Nomor SEK-3.PW.02.04 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring (Online) di Lingkungan Kemenkumham.

Humas Lapas Tanjung
Humas Lapas Tanjung

Hal itu juga, kata dia, didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Kita akan meningkatkan pengawasan, memastikan semua jajaran bebas dan tidak terpapar Judi online. Kalau saja, kita dapati, akan ada teguran keras hingga hukuman disiplin," tegasnya.

Humas Lapas Tanjung
Humas Lapas Tanjung

Sementara itu, Kalapas Tanjung merespon dengan sigap arahan Sekjen dengan mencetak banner anti perjudian di Lapas Tanjung dan menginstruksikan kepada jajaran agar senantiasa menjaga diri dari judi online yang dapat merusak diri dan keluarga. Serta dirinya akan menindak tegas apabila ada jajaran yang melakukan judi online.

Humas Lapas Tanjung
Humas Lapas Tanjung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun