Mohon tunggu...
Lapas Purwodadi
Lapas Purwodadi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Purwodadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selamat Datang di Official Redaksi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Alamat : Jl. R. Soeprapto No. 54 Purwodadi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hakim WASMAT Datangi Lapas Purwodadi

1 Desember 2022   08:03 Diperbarui: 1 Desember 2022   08:21 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

GROBOGAN -- Kepala Pengadilan Negeri Kelas IB Purwodadi melakukan fungsi Pengawasan dan Pengamatan kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi, Rabu (30/11/2022). Hakim Wasmat yang menerima tugas didampingi Panitera Muda Pratama dan dua orang Panitera Pengganti. Keempatnya diterima pihak Lapas Purwodadi yang diwakili oleh Mustofa selaku Kasi Binadik dan Giatja, di ruang Subsi Registrasi dan Bimkemas.

Dalam kesempatan tersebut, Aldhytia Kurniyansa Sudewa, SH., MH menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas yang sudah menerima dengan baik dan memberikan ruang untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana disini, Ungkap Aldhytia.

Ditambahkan, kedatangan kami didampingi oleh Panitera Muda Pratama yakni Enggar Setyaningrat, SH., MH dan dua Petugas Panitera Pengganti Sri Ningsih serta 1 orang staf.

Pihak Lapas melakukan koordinasi kepada sejumlah narapidana yang namanya tercantum dalam nota dinas yang dikeluarkan oleh PN Kelas IB Purwodadi sebanyak 10 napi, diantaranya Dayat Bin Urip, Rizkie Fitra bin Moh Maghfuri, Slamet Riyanto bin Sarwi (alm) dan lainnya.

Kegiatan pengawasan dan pengamatan oleh Hakim tersebut dilangsungkan di Ruang TPP Lapas Purwodadi dengan metode Pengarahan, Pertanyaan, juga Himbauan. Adapun materi yang ditanyakan meliputi Perilaku dan Ketaatan Napi di dalam Lapas, Integrasi bisa didapatkan dengan ketentuan harus berkelakuan baik, tentang Pasal yang dilanggar, Putusan Hukum, hingga Ketersediaan menu makanan tiap hari.

Dikesempatan terpisah, Kasi Binadik dan Giatja Mustofa menuturkan, dengan adanya Hakim Wasmat sinergitas terbangun dengan baik dan saling memantau antara Lapas dengan Pengadilan Negeri Purwodadi. Dengan berjalannya prosedur hukum yang transparan, ke depan bisa dipertanggung jawabkan dengan Pemerintah maupun Masyarakat secara umum.

"Bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan berlaku pada siapapun Pelaku Pelanggar Hukum", tutur Mustofa.

(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

#KanwilKemenkumhamJateng

#DitjenPas

#Pengayoman

#Pemasyarakatan

#AYuspahruddin

#KamiPasti

#JatengGayeng

#LapasPurwodadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun