GROBOGAN -- Kepala Pengadilan Negeri Kelas IB Purwodadi melakukan fungsi Pengawasan dan Pengamatan kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi, Rabu (30/11/2022). Hakim Wasmat yang menerima tugas didampingi Panitera Muda Pratama dan dua orang Panitera Pengganti. Keempatnya diterima pihak Lapas Purwodadi yang diwakili oleh Mustofa selaku Kasi Binadik dan Giatja, di ruang Subsi Registrasi dan Bimkemas.
Dalam kesempatan tersebut, Aldhytia Kurniyansa Sudewa, SH., MH menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas yang sudah menerima dengan baik dan memberikan ruang untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana disini, Ungkap Aldhytia.
Ditambahkan, kedatangan kami didampingi oleh Panitera Muda Pratama yakni Enggar Setyaningrat, SH., MH dan dua Petugas Panitera Pengganti Sri Ningsih serta 1 orang staf.
Pihak Lapas melakukan koordinasi kepada sejumlah narapidana yang namanya tercantum dalam nota dinas yang dikeluarkan oleh PN Kelas IB Purwodadi sebanyak 10 napi, diantaranya Dayat Bin Urip, Rizkie Fitra bin Moh Maghfuri, Slamet Riyanto bin Sarwi (alm) dan lainnya.
Kegiatan pengawasan dan pengamatan oleh Hakim tersebut dilangsungkan di Ruang TPP Lapas Purwodadi dengan metode Pengarahan, Pertanyaan, juga Himbauan. Adapun materi yang ditanyakan meliputi Perilaku dan Ketaatan Napi di dalam Lapas, Integrasi bisa didapatkan dengan ketentuan harus berkelakuan baik, tentang Pasal yang dilanggar, Putusan Hukum, hingga Ketersediaan menu makanan tiap hari.
Dikesempatan terpisah, Kasi Binadik dan Giatja Mustofa menuturkan, dengan adanya Hakim Wasmat sinergitas terbangun dengan baik dan saling memantau antara Lapas dengan Pengadilan Negeri Purwodadi. Dengan berjalannya prosedur hukum yang transparan, ke depan bisa dipertanggung jawabkan dengan Pemerintah maupun Masyarakat secara umum.
"Bahwa hukum benar-benar ditegakkan dan berlaku pada siapapun Pelaku Pelanggar Hukum", tutur Mustofa.
(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#KemenkumHAMRI
#KanwilKemenkumhamJateng
#DitjenPas
#Pengayoman
#Pemasyarakatan
#AYuspahruddin
#KamiPasti
#JatengGayeng
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H