Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Pekalongan
Lapas Kelas IIA Pekalongan Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lapas Pekalongan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kadiv Administrasi Ingatkan Pencatatan Realisasi Penggunaan Produk dalam Negeri

7 September 2022   10:00 Diperbarui: 7 September 2022   10:04 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILACAP -- Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kecintaan terhadap produk dalam negeri.

Selain itu, program P3DN juga merupakan langkah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Salah satu penerapannya adalah mengharuskan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.

Sebagai bentuk keseriusan, Hari ini, Selasa (06/09), Kanwil  Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Monitoring dan Pendampingan Progres Input Realisasi Produk Dalam Negeri (PDN), bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.

Kemenkumham Jawa Tengah yang terjun langsung ke UPT Eks Karesidenan Banyumas Cilacap dan Nusakambangan ini juga merupakan langkah nyata melaksanakan Instruksi Presiden guna memanfaatkan potensi pasar domestik yang sangat besar.

Kepala Divisi Administrasi, Jusman, dalam arahanya, menyampaikan Realisasi atas belanja PDN tersebut akan didata dan dipantau melalui aplikasi P3DN.

"Setiap UPT harus meningkatkan progres PDN, karena akan terpantau progres dari realisasi PDN tersebut" jelas Kadivmin

"Karena kalau kita berkontribusi banyak membelanjakan anggaran negara untuk produksi dalam negeri, perekonomian kita akan cepat pulih," lanjutnya

Terakhir sebelum menutup arahannya, Kadivmin meminta Kepala UPT bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk berkontribusi dengan Kantor Wilayah terkait realisasi P3DN di jajaran Kemenkumham Jateng.

"Saya minta dicek betul input-an PDN dari Pejabat Pembuat Komitmen, kita duduk bersama disini, jika ada kendala tanyakan ke Tim Kantor Wilayah," tandasnya menutup arahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun