Mohon tunggu...
Lapas Narkotika Nusakambangan
Lapas Narkotika Nusakambangan Mohon Tunggu... Operator - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Narkotika Nusakambangan Ikuti Penguatan Dirjen HAM

26 Desember 2023   13:12 Diperbarui: 26 Desember 2023   13:15 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nusakambangan -- Dalam rangka pengarahan dan penguatan terkait Sosialisasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dr. Dhahana Putra), Kalapas beserta Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan mengikuti kegiatan tersebut, bertempat di Wismasari (24/12/2023).

Hadir bersama Direktur Instrumen HAM Dr. Farid Junaedi, kunjungan kali ini dalam rangka pengarahan dan penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan  yang ada Nusakambangan dan Cilacap. Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap turut menyambut kehadiran rombongan di Pulau Nusakambangan.

Dok Humas Lapas
Dok Humas Lapas
Memberikan arahan, Direktur Jenderal HAM (Dhahana Putra) menekankan tentang pentingnya Petugas Pemasyarakatan dalam memahami Hak Asasi Manusia. Hal ini terkait dengan perilaku petugas kepada narapidana. Hak-hak narapidana seperti hak mendapatkan pendidikan, kesehatan, asimilasi, CB/PB atau remisi harus benar-benar diperhatikan. Pelayanan publik berbasis HAM juga harus diterapkan disetiap Unit Pelaksana Teknis.

Selain itu, Dhahana juga berharap Petugas Pemasyarakatan agar selalu meningkatkan kompetensi, mempelajari hal-hal yang menjadi tugas dan fungsi serta mau memperbarui pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang menyangkut tentang Pemasyarakatan.

Kalapas Narkotika Nusakambangan (Rindra Wardhana) menyatakan siap mendukung pelayanan berbasis HAM dilaksanakan disetiap UPT serta menyampaikan pentingnya penerapan hak-hak Narapidana dan HAM pada Lapas Maximum Security, khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan sebagai masukan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi penerima layanan khusus (Disabilitas dan Lansia).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun