KLATEN, INFO_PAS -Â Untuk mencapai tujuan organisasi dan tugas pokok dan fungsi, jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengan adakan Penguatan Tupoksi jajaran pemasyarakatan se Jawa Tengah.
Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom meeting terpusat di Kanwil Kumham Jawa Tengah dan diikuti oleh semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kumham Jateng, Kamis (9/2).
Dua narasumber dari kegiatan penguatan Tupoksi Pemasyarakatan, Ka.Kanwil Kumham Jawa Tengah ( A. Yuspahrudin ) menyampaikan beberapa poin penguatan diantaranya :
1. Intensifkan pengunaan Media untuk publikasi kegiatan yang dilaksanakan.
2. Tetap jalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam rangka mewujudkan Tupoksi.
3. Laksanakan Identifikasi Resiko serta tindak lanjudnya.
4. Kontrol terhadap pengawasan Lapas lebih dioptimalkan, salah satunya dengan adanyaa CCTV online.
5. Hindari pungutan liar dalam setiap layanan kepada warga binaan.
6. Intensifkan penggeledahan untuk mencegah masuknya barang larangan.