KLATEN, INFO_PAS -Â Untuk mencapai tujuan organisasi dan tugas pokok dan fungsi, jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengan adakan Penguatan Tupoksi jajaran pemasyarakatan se Jawa Tengah.
Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom meeting terpusat di Kanwil Kumham Jawa Tengah dan diikuti oleh semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kumham Jateng, Kamis (9/2).
Dua narasumber dari kegiatan penguatan Tupoksi Pemasyarakatan, Ka.Kanwil Kumham Jawa Tengah ( A. Yuspahrudin ) menyampaikan beberapa poin penguatan diantaranya :
1. Intensifkan pengunaan Media untuk publikasi kegiatan yang dilaksanakan.
2. Tetap jalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam rangka mewujudkan Tupoksi.
3. Laksanakan Identifikasi Resiko serta tindak lanjudnya.
4. Kontrol terhadap pengawasan Lapas lebih dioptimalkan, salah satunya dengan adanyaa CCTV online.
5. Hindari pungutan liar dalam setiap layanan kepada warga binaan.
6. Intensifkan penggeledahan untuk mencegah masuknya barang larangan.
7. Pemberian hak warga binaan terutama makan harus sesuai standar dan peraturan yang ada.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jateng ( Supriyanto ) juga mengaris bawahi apa yang telah disampaikan Ka.Kanwil yaitu tentang deteksi dini dan manajemen resiko, juga tentang layanan kepada warga binaan agar jauh dari pungutan liar.
Kegiatan Zoom penguatan Tupoksi Pemasyarakatan di Lapas Klaten diikuti oleh Kalapas Klaten ( Ahmad Fauzi ) dan dilaksanakan di Aula Lapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H