Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Klaten
Lapas Kelas IIB Klaten Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Motto kami ialah KEREN yaitu KOMITMEN, EMPATI, RAMAH, ENERGIK, NO PUNGLI.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Lapas Klaten Ikuti Kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng

9 Februari 2023   20:28 Diperbarui: 9 Februari 2023   20:35 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Klaten mengikuti zoom di aula pada Kamis (9/20) Dok. Humas Lapas Klaten

KLATEN, INFO_PAS - Untuk mencapai tujuan organisasi dan tugas pokok dan fungsi, jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengan adakan Penguatan Tupoksi jajaran pemasyarakatan se Jawa Tengah.

Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom meeting terpusat di Kanwil Kumham Jawa Tengah dan diikuti oleh semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kumham Jateng, Kamis (9/2).

Dok. Humas Lapas Klaten 
Dok. Humas Lapas Klaten 

Dua narasumber dari kegiatan penguatan Tupoksi Pemasyarakatan, Ka.Kanwil Kumham Jawa Tengah ( A. Yuspahrudin ) menyampaikan beberapa poin penguatan diantaranya :

1. Intensifkan pengunaan Media untuk publikasi kegiatan yang dilaksanakan.

2. Tetap jalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam rangka mewujudkan Tupoksi.

3. Laksanakan Identifikasi Resiko serta tindak lanjudnya.

4. Kontrol terhadap pengawasan Lapas lebih dioptimalkan, salah satunya dengan adanyaa CCTV online.

5. Hindari pungutan liar dalam setiap layanan kepada warga binaan.

6. Intensifkan penggeledahan untuk mencegah masuknya barang larangan.

7. Pemberian hak warga binaan terutama makan harus sesuai standar dan peraturan yang ada.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jateng ( Supriyanto ) juga mengaris bawahi apa yang telah disampaikan Ka.Kanwil yaitu tentang deteksi dini dan manajemen resiko, juga tentang layanan kepada warga binaan agar jauh dari pungutan liar.

Kegiatan Zoom penguatan Tupoksi Pemasyarakatan di Lapas Klaten diikuti oleh Kalapas Klaten ( Ahmad Fauzi ) dan dilaksanakan di Aula Lapas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun