Menurut Prof Eddy sapaan akrabnya, Yuspahruddin layak menjadi tauladan bagi para pegawai di Kementerian Hukum dan HAM, karena meski di usia yang sudah tergolong senja, Kakanwil Kemenkumham Jateng masih menunjukkan semangat belajar yang besar.
"Pak Yuspahruddin membuktikan hal ini, artinya dari sisi karir, Bapak Ibu Dewan Penguji yang saya muliakan, beliau ini tinggal 1 tahun lagi memasuki masa purna tugas," ungkap Prof Eddy.
"Artinya beliau menuntut ilmu untuk mendapatkan gelar Doktor ini, sama sekali tidak ada kaitannya dengan karir di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi betul-betul ingin menambah wawasan, ingin menambah keilmuan beliau di usia yang senja, yang sudah lebih dari 59 tahun ini memperoleh gelar Doktor," sambungnya.
Prof Eddy menambahkan, apa yang ditulis Yuspahruddin dalam desertasinya akan sangat bermanfaat bagi Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya kira disertasi ini memberikan sumbangan yang sangat besar kepada praktek rehabilitasi khususnya bagi pecandu narkotika," sanjungnya.
"Pak Yuspahruddin gelar Doktor bukanlah akhir dari satu perjuangan, tetapi merupakan suatu titik awal dari sumbangsih (pemikiran) kita bagi Bangsa dan Negara," pungkasnya sebelumnya menutup testimoni.
Senada dengan pesan yang disampaikan Wamenkumham, Yuspahruddin mengatakan bahwa keinginan meraih gelar Doktor di usia 59 tahun, semata-mata untuk menambah ilmu dan menjadi motivasi bagi anak-anak serta jajarannya.
"Sebagaimana yang disampaikan Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM, bahwa keinginan kami memperoleh gelar Doktor ini, hanya ingin menambah keilmuan," ungkapnya.
"Sekaligus ini menjadi dorongan dari kami bagi anak-anak kami dan pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah agar lebih terpacu untuk terus belajar dan menempuh pendidikan yang lebih tinggi," sambungnya.
Lainnya, Prof Ari Saptono, Agung Dharmawan Buchdadi Ph.D dan Prof Anis Eliyana.
Atas keberhasilannya ini, Yuspahruddin mendapatkan ucapan selamat dari seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng.