Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Klaten
Lapas Kelas IIB Klaten Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Motto kami ialah KEREN yaitu KOMITMEN, EMPATI, RAMAH, ENERGIK, NO PUNGLI.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Raih Gelar Doktor, Kakanwil A. Yuspahruddin Peroleh Apresiasi Dari Wakil Menteri Hukum & HAM

29 Agustus 2022   21:11 Diperbarui: 29 Agustus 2022   21:12 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Kelas IIB Klaten

Menurut Prof Eddy sapaan akrabnya, Yuspahruddin layak menjadi tauladan bagi para pegawai di Kementerian Hukum dan HAM, karena meski di usia yang sudah tergolong senja, Kakanwil Kemenkumham Jateng masih menunjukkan semangat belajar yang besar.

"Pak Yuspahruddin membuktikan hal ini, artinya dari sisi karir, Bapak Ibu Dewan Penguji yang saya muliakan, beliau ini tinggal 1 tahun lagi memasuki masa purna tugas," ungkap Prof Eddy.

"Artinya beliau menuntut ilmu untuk mendapatkan gelar Doktor ini, sama sekali tidak ada kaitannya dengan karir di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi betul-betul ingin menambah wawasan, ingin menambah keilmuan beliau di usia yang senja, yang sudah lebih dari 59 tahun ini memperoleh gelar Doktor," sambungnya.

Prof Eddy menambahkan, apa yang ditulis Yuspahruddin dalam desertasinya akan sangat bermanfaat bagi Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya kira disertasi ini memberikan sumbangan yang sangat besar kepada praktek rehabilitasi khususnya bagi pecandu narkotika," sanjungnya.

"Pak Yuspahruddin gelar Doktor bukanlah akhir dari satu perjuangan, tetapi merupakan suatu titik awal dari sumbangsih (pemikiran) kita bagi Bangsa dan Negara," pungkasnya sebelumnya menutup testimoni.

Senada dengan pesan yang disampaikan Wamenkumham, Yuspahruddin mengatakan bahwa keinginan meraih gelar Doktor di usia 59 tahun, semata-mata untuk menambah ilmu dan menjadi motivasi bagi anak-anak serta jajarannya.

"Sebagaimana yang disampaikan Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM, bahwa keinginan kami memperoleh gelar Doktor ini, hanya ingin menambah keilmuan," ungkapnya.

"Sekaligus ini menjadi dorongan dari kami bagi anak-anak kami dan pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah agar lebih terpacu untuk terus belajar dan menempuh pendidikan yang lebih tinggi," sambungnya.

Lapas Kelas IIB Klaten
Lapas Kelas IIB Klaten
Pada Ujian Terbuka itu, Kakanwil harus menghadapi Dewan Penguji yang terdiri dari Prof Hamidah yang merupakan Sekretaris Program Pascasarjana UNJ, Prof Hafis Abbas selaku Promotor, DR Indra Pahala sebagai Co-Promotor.
Lainnya, Prof Ari Saptono, Agung Dharmawan Buchdadi Ph.D dan Prof Anis Eliyana.

Atas keberhasilannya ini, Yuspahruddin mendapatkan ucapan selamat dari seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun