Banda Naira, INFO_PAS - Sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Jajaran Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melaksanakan penggeledahan pada blok hunian warga binaan, Selasa (11/06).
Peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban Lapas Kelas III Bandanaira menjadi komitmen bersama dalam menjamin keamanan seluruh warga binaan di dalam Lapas dari berbagai bentuk potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan yang diikuti oleh
Jajarannya.
"Kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk deteksi dini dan responsif Lapas Bandanaira terhadap berbagai dinamika keamanan yang terjadi, serta untuk menghindari berbagai bentuk ancaman gangguan kamtib yang berpotensi membahayakan penghuni Lapas," ucap Amier saat dikonfirmasi oleh Humas.
Pengeledahan hari ini pada blok hunian dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran Pengamanan Lapas Kelas III Bandanaira. Petugas menyisir setiap sudut blok hunian untuk memastikan tidak ada benda- benda terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan warga binaan.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone dan narkoba. Namun, Petugas masih ditemukan barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian warga binaan yaitu ditemukan silet, paku, alat cukur kumis jenggot, korek api, penggaris besi, kartu domino dan kalkulator.
Barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya diinventarisir dan didata kemudian diamanankan untuk dimusnahkan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan kamtib didalam area blok warga binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu berharap kiranya melalui kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan dapat terus menciptakan situasi dan kondisi Lapas Kelas III Bandanaira yang selalu kondusif dan terhindar dari gangguan kamtib. (Humas/LT)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H