Mohon tunggu...
Lapas Bandanaira
Lapas Bandanaira Mohon Tunggu... Editor - pengelola humas Lapas Kelas III Bandanaira

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bandanaira, Maluku Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Jajaran Pengamanan Lapas Bandanaira Geledah Blok Hunian

11 Juni 2024   16:57 Diperbarui: 11 Juni 2024   17:10 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira

Banda Naira, INFO_PAS - Sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Jajaran Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melaksanakan penggeledahan pada blok hunian warga binaan, Selasa (11/06).

Peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban Lapas Kelas III Bandanaira menjadi komitmen bersama dalam menjamin keamanan seluruh warga binaan di dalam Lapas dari berbagai bentuk potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan yang diikuti oleh
Jajarannya.

"Kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk deteksi dini dan responsif Lapas Bandanaira terhadap berbagai dinamika keamanan yang terjadi, serta untuk menghindari berbagai bentuk ancaman gangguan kamtib yang berpotensi membahayakan penghuni Lapas," ucap Amier saat dikonfirmasi oleh Humas.

Pengeledahan hari ini pada blok hunian dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran Pengamanan Lapas Kelas III Bandanaira. Petugas menyisir setiap sudut blok hunian untuk memastikan tidak ada benda- benda terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan warga binaan.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone dan narkoba. Namun, Petugas masih ditemukan barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian warga binaan yaitu ditemukan silet, paku, alat cukur kumis jenggot, korek api, penggaris besi, kartu domino dan kalkulator.

Barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya diinventarisir dan didata kemudian diamanankan untuk dimusnahkan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan kamtib didalam area blok warga binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu berharap kiranya melalui kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan dapat terus menciptakan situasi dan kondisi Lapas Kelas III Bandanaira yang selalu kondusif dan terhindar dari gangguan kamtib. (Humas/LT)

Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun