Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Wahai
Lapas Kelas III Wahai Mohon Tunggu... Administrasi - Tata Usaha dan Rumah Tangga

Sepak Bola, IT dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aksi Nekat Tahanan Baru Seludupkan HP Digagalkan Petugas P2U Lapas Wahai

15 Januari 2025   15:25 Diperbarui: 15 Januari 2025   15:25 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wahai, INFO_PAS - Salah satu dari lima (5) orang Tahanan baru Instansi Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur lewat aksi nekatnya menyelundupkan handphone (HP) dalam bungkus rokok tembakau Shag Cap Amor berhasil digagalkan Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Wahai pada Selasa (14/01).

Adalah Julfan Pusari, Petugas P2U yang berhasil mengagalkan masuknya barang terlarang itu saat penerimaan Tahanan baru di ruang portir. "Awalnya sudah saya tanyakan apakah ada HP dan uang yang dibawa namun semua menjawab tidak ada. Meskipun demikian saya tetap melaksanakan tugas saya untuk penggeledahan badan dan barang yang hasilnya ternyata ditemukan HP dalam bungkus rokok tembakau," urainya.

Penggeledahan Bungkus Rokok
Penggeledahan Bungkus Rokok
Atas hal tersebut, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, memberikan apresiasi tinggi terhadap petugas tersebut sembari mengajak seluruh jajaran petugas agar tetap fokus, teliti dan 'waspada jangan-jangan' dalam pelaksanaan tugas. "Saya sangat mengapresiasi kejelian dan kewaspadaan rekan-rekan semua terkhususnya petugas P2U dalam menggagalkan upaya ini. Penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan harus terus ditingkatkan termasuk di bagian pengamanan karena menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sudah menjadi harga mati di Lapas Wahai. Ingat selalu slogan 'Waspada Jangan-Jangan'," jelas Tersih.
Hp didalam Bungkus Rokok Tembakau
Hp didalam Bungkus Rokok Tembakau
Ia pun menegaskan temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap barang bawaan Tahanan. "Kami tidak akan mentolerir adanya alat komunikasi ilegal atau barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Temuan ini menjadi bukti bahwa penggeledahan yang kami lakukan sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban," tegasnya.

Adapun Lapas Wahai yang berlokasi di Kabupaten Maluku Tengah Kecamatan Seram Utara itu, saat ini telah memiliki fasilitas Wartelsuspas yang diawasi penggunaannya oleh para petugas kepada warga binaan, sehingga penggunaan HP ilegal dalam blok maupun masuknya HP barang bawaan dari luar sudah merupakan komitmen jajaran Lapas Wahai untuk wajib diberantas.

Hasil Penggeledahan
Hasil Penggeledahan
Kontributor: Lapas Wahai

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun