Wahai, INFO_PAS - Salah satu dari lima (5) orang Tahanan baru Instansi Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur lewat aksi nekatnya menyelundupkan handphone (HP) dalam bungkus rokok tembakau Shag Cap Amor berhasil digagalkan Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Wahai pada Selasa (14/01).
Adalah Julfan Pusari, Petugas P2U yang berhasil mengagalkan masuknya barang terlarang itu saat penerimaan Tahanan baru di ruang portir. "Awalnya sudah saya tanyakan apakah ada HP dan uang yang dibawa namun semua menjawab tidak ada. Meskipun demikian saya tetap melaksanakan tugas saya untuk penggeledahan badan dan barang yang hasilnya ternyata ditemukan HP dalam bungkus rokok tembakau," urainya.
Adapun Lapas Wahai yang berlokasi di Kabupaten Maluku Tengah Kecamatan Seram Utara itu, saat ini telah memiliki fasilitas Wartelsuspas yang diawasi penggunaannya oleh para petugas kepada warga binaan, sehingga penggunaan HP ilegal dalam blok maupun masuknya HP barang bawaan dari luar sudah merupakan komitmen jajaran Lapas Wahai untuk wajib diberantas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI