Kanwil Ditjenpas Maluku, memfasiliatasi pelayanan dari Gereja Protetan Maluku (GPM) Klasis Pulau-Pulau Aru, bagi warga binaan/ tahanan beragama Kristen serta pelaksanaan Ibadah Sholat Jumat bagi warga binaan/ tahanan yang beragama Islam, Jumat (24/1).
Dobo- InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo,narapidana, yang termuat dalam Undang-Undang Pemasyarakatan nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan.
Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan pemberian program pembinaan sekaligus pemenuhan hak bagiDalam keterangan yang di sampaikan oleh Pieter J. Lessy, selaku Kepala Lapas, ia menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian yang berjalan selama ini adalah bentuk kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik Kantor Agama Kepulauan Aru maupun dengan pihak lainnya. Untuk membantu pelayanan kerohanian di Lapas.
Lessy juga menambahkan bahwa kegiatan kerohanian yang bejalan saat ini, sudah di laksanakan sesuai jadwal yang telah di buat, serta di ikuti oleh narapidana/ tahanan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan.
Lapas Dobo, ada yang beragama Islam, Kristen dan Khatolik dan kami telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pelayanan kerohanian bagi narapidana dan tahananan. Saat ini pelayanan kerohanian yang berjalan lancar, di laksanakan tiap harinya. hal ini tentu baik bagi narapidana/ tahanan dalam meningkatkan ke-imanan dan ke-taqwaan nya serta dapat memperbaiki diri, saat menjalani proses pidananya di Lapas," kata Pieter.
"Diketahui bahwa narapidana dan tahanan yang berada diKalapas juga berharap bahwa program pembinaan yang di dapatkan tidak hanya menjadi kegiatan rutinitas yang di ikuti oleh warga binaan sehingga menjadi syarat untuk mendaptkan haknya, melainkan dapat menjadikan pembinaan kerohanian sebagai sarana untuk memberi pengetahuan tentang agama dan membawa perubahan bagi diri menjadi yang lebih baik lagi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI