Hal ini dipastikan setelah dirinya berhasil mempertahankan desertasi sekaligus menyakinkan Dewan Penguji pada Ujian Terbuka Program Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang berlangsung secara virtual, Senin (29/08).Membawakan desertasi dengan judul "Pengaruh Proactive Personality dan Supportive Supervision terhadap Proactive Work Behaviour dengan Mediasi Role Breadth Self Efficacy dan Change Orientation pada Petugas Rehabilitasi Pecandu di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika", Yuspahruddin mampu mempresentasikan hasil penelitian dengan sangat baik.
Begitupun saat menjawab pertanyaan dari para penguji, suami dari Restu Rida itu tampak sangat menguasai materi desertasi.
Atas hasil ujian yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam 30 menit itu, Profesor Dedi Purwana selaku Ketua Ujian dan Direktur Program Pascasarjana UNJ menyatakan bahwa Promovendus lulus dan berhak atas gelar Doktor dengan hasil Yudisium Pujian. Atas pencapaian itu juga, Yuspahruddin dinobatkan sebagai Doktor yang ke 4757 di Universitas tersebut.
Capaian prestisius ini mendapatkan apresiasi Wakil Menteri Hukum dan HAM Profesor Edward Omar Sharif Hiariej yang juga hadir dalam ujian itu.
"Beliau baru saja lulus dan berhak mendapatkan gelar Doktor sebagai Yang Amat Sangat Terpelajar," ujar saat memberikan statement.
"Tentunya ini merupakan kebahagiaan kami, bagi institusi kami, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, karena dari segi Sumber Daya Manusia, hari ini Kementerian kami tambah lagi seorang Doktor".
"Kami tahu persis bahwa menempuh Pendidikan S3, di samping kesibukan melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara apalagi sebagai seorang pejabat pada level Kakanwil tidaklah mudah".
"Saya mengucapkan selamat sekali lagi kepada Bapak Yuspahruddi bahwa ini adalah pencapaian yang luar biasa," imbuhnya memuji.
Menurut Prof Eddy sapaan akrabnya, Yuspahruddin layak menjadi tauladan bagi para pegawai di Kementerian Hukum dan HAM, karena meski di usia yang sudah tergolong senja, Kakanwil Kemenkumham Jateng masih menunjukkan semangat belajar yang besar.
"Pak Yuspahruddin membuktikan hal ini, artinya dari sisi karir, Bapak Ibu Dewan Penguji yang saya muliakan, beliau ini tinggal 1 tahun lagi memasuki masa purna tugas," ungkap Prof Eddy.