Mohon tunggu...
Lapas Arjasa
Lapas Arjasa Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Arjasa

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Arjasa

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Arjasa Laksanakan Penggeledahan Rutin Kamar Hunian WBP

4 Oktober 2024   07:57 Diperbarui: 4 Oktober 2024   08:06 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas III Arjasa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari regu pengamanan dan staf administrasi. Setiap sudut kamar hunian diperiksa dengan teliti untuk menemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam. Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Penggeledahan rutin ini adalah salah satu cara kami untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban di sini," ujar Kala

Humas lapas arjasa
Humas lapas arjasa
pas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun