Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas III Arjasa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari regu pengamanan dan staf administrasi. Setiap sudut kamar hunian diperiksa dengan teliti untuk menemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam. Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Penggeledahan rutin ini adalah salah satu cara kami untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban di sini," ujar Kala
pas.Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H