Mohon tunggu...
Lapas Slawi
Lapas Slawi Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kelas IIB Slawi Hadiri Pengarahan Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng di Aula Kresna Basudewa

29 Januari 2025   17:39 Diperbarui: 29 Januari 2025   18:51 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang, 29 Januari 2025 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah di Aula Kresna Basudewa Kanwil Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

Lapas Kelas IIB Slawi diwakili oleh Brian Ariesto Sidik, selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), serta Setiyardi, selaku Kepala Urusan Kepegawaian (Kaur Kepegawaian). Kehadiran keduanya menegaskan komitmen Lapas Slawi dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang lebih baik dan profesional.

Dalam pengarahan tersebut, Kepala Kanwil Dirjenpas Jawa Tengah menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

 1.Pengelolaan Bama Sesuai Ketentuan

Kepala Kanwil menegaskan bahwa pengelolaan bahan makanan (Bama) di dalam lapas harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna memastikan kebutuhan gizi warga binaan terpenuhi dengan baik dan transparan.

 2.Laksanakan Tugas Sesuai SOP dan Hindari Pungli

Seluruh jajaran pemasyarakatan diminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya menghindari praktik pungutan liar (pungli) yang dapat merusak integritas pemasyarakatan.

 3.Standarisasi Dapur yang Sehat dan Bersih

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga binaan, dapur di dalam lapas harus memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjamin makanan yang layak serta menghindari risiko kesehatan bagi warga binaan.

 4.Pengusulan Sarana dan Prasarana yang Dibutuhkan

Untuk mendukung peningkatan kinerja pemasyarakatan, setiap UPT diminta untuk mengusulkan kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) yang diperlukan. Usulan ini akan menjadi pertimbangan dalam perencanaan pengadaan fasilitas yang lebih memadai.

Brian Ariesto Sidik menyampaikan bahwa pengarahan ini menjadi pedoman penting bagi Lapas Kelas IIB Slawi dalam mengelola pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan. "Kami akan menerapkan arahan ini dengan sebaik mungkin agar pembinaan dan pelayanan semakin optimal," ujarnya.

Sementara itu, Setiyardi menambahkan bahwa disiplin dalam pelaksanaan tugas serta peningkatan fasilitas menjadi perhatian utama guna mendukung efektivitas kerja di lingkungan Lapas. "Kami akan mengusulkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar pelayanan di Lapas Slawi semakin baik," katanya.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIB Slawi, dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik di masa mendatang. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun