Untuk mendukung peningkatan kinerja pemasyarakatan, setiap UPT diminta untuk mengusulkan kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) yang diperlukan. Usulan ini akan menjadi pertimbangan dalam perencanaan pengadaan fasilitas yang lebih memadai.
Brian Ariesto Sidik menyampaikan bahwa pengarahan ini menjadi pedoman penting bagi Lapas Kelas IIB Slawi dalam mengelola pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan. "Kami akan menerapkan arahan ini dengan sebaik mungkin agar pembinaan dan pelayanan semakin optimal," ujarnya.
Sementara itu, Setiyardi menambahkan bahwa disiplin dalam pelaksanaan tugas serta peningkatan fasilitas menjadi perhatian utama guna mendukung efektivitas kerja di lingkungan Lapas. "Kami akan mengusulkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar pelayanan di Lapas Slawi semakin baik," katanya.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIB Slawi, dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik di masa mendatang.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI