Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Gorontalo
Lapas Perempuan Gorontalo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Akun Berita Terlengkap Seputar Kegiatan Lapas Perempuan Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Antisipasi Gangguan Kamtib Jelang Nataru, Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Razia Blok Hunian

23 Desember 2024   10:03 Diperbarui: 23 Desember 2024   10:03 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo kembali melaksanakan razia terhadap kamar hunian dan badan Warga Binaan, Senin (23/12). Hal ini dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru.

Dikomandoi langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Elang Kartini, razia kali ini dilaksanakan oleh para Pejabat Struktural, Pegawai Staf serta Regu Pengamanan Srikandi 4.

Humas LapuanGo!
Humas LapuanGo!

Dalam upaya razia terhadap 6 bilik hunian yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut, petugas tidak menemukan handphone, narkoba dan senjata tajam. Namun hanya menemukan barang pribadi milik warga binaan yang dilarang berada di dalam blok hunian seperti produk kecantikan non BPOM, peniti, alat cukur, cermin pecah, garpu plastik, silet dan botol kaca.

Humas LapuanGo!
Humas LapuanGo!

Dalam kesempatan tersebut, Elang Kartini mengatakan razia kali ini dilaksanakan karena telah banyak fenomena warga binaan yang melarikan diri atau melakukan upaya/percobaan melarikan diri.

"Razia ini sekaligus untuk melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat, benda atau potensi mencurigakan lainnya yang bisa digunakan atau dimanfaatkan dalam upaya melarikan diri," tuturnya. (Humas LapuanGo!)

#kemenimipas
#ditjenpas
#lapasperempuangorontalo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun