Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo kembali melaksanakan razia terhadap kamar hunian dan badan Warga Binaan, Senin (23/12). Hal ini dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru.
Dikomandoi langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Elang Kartini, razia kali ini dilaksanakan oleh para Pejabat Struktural, Pegawai Staf serta Regu Pengamanan Srikandi 4.
Dalam upaya razia terhadap 6 bilik hunian yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut, petugas tidak menemukan handphone, narkoba dan senjata tajam. Namun hanya menemukan barang pribadi milik warga binaan yang dilarang berada di dalam blok hunian seperti produk kecantikan non BPOM, peniti, alat cukur, cermin pecah, garpu plastik, silet dan botol kaca.
Dalam kesempatan tersebut, Elang Kartini mengatakan razia kali ini dilaksanakan karena telah banyak fenomena warga binaan yang melarikan diri atau melakukan upaya/percobaan melarikan diri.
"Razia ini sekaligus untuk melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat, benda atau potensi mencurigakan lainnya yang bisa digunakan atau dimanfaatkan dalam upaya melarikan diri," tuturnya. (Humas LapuanGo!)
#kemenimipas
#ditjenpas
#lapasperempuangorontalo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H