Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Indonesia memiliki ambisi besar untuk menurunkan angka kemiskinan nasional dari 9,03 persen pada tahun 2024 menjadi 4,5-5 persen pada tahun 2029, sesuai dengan target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Teknokratik. Target ini berarti sekitar 11,3 juta jiwa harus dientaskan dari kemiskinan dalam kurun waktu lima tahun. Salah satu solusi strategis yang dapat diterapkan untuk mencapai tujuan ini adalahProgram ini dirancang untuk meningkatkan konsumsi pangan bergizi, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesehatan, pendidikan, dan produktivitas masyarakat. Dengan produktivitas yang lebih baik, daya saing tenaga kerja pun meningkat, sehingga dapat membuka lebih banyak peluang kerja dan mengurangi angka pengangguran. Dalam konteks ini, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memegang peranan kunci sebagai lembaga ekonomi yang mendukung pelaksanaan program di tingkat desa.
Mengapa BUMDes Layak Jadi Motor Penggerak?
BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa atau gabungan desa untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai lembaga yang berakar pada masyarakat desa, BUMDes memiliki keunggulan berupa akses langsung ke sumber daya lokal, seperti hasil pertanian, peternakan, atau perikanan.
Dengan 96% perekonomian desa didominasi oleh sektor pertanian, BUMDes sangat layak menjadi penyedia makanan bergizi gratis. Ketersediaan bahan baku seperti beras, sayuran, dan protein hewani tidak menjadi kendala besar karena didukung oleh potensi desa yang melimpah. Namun, untuk menjalankan program MBG dengan baik, BUMDes memerlukan langkah-langkah persiapan yang matang, mulai dari aspek legalitas hingga operasional.
Tahapan Pendirian BUMDes untuk Mendukung Program MBG
Sebelum dapat menjalankan program MBG, BUMDes perlu memenuhi berbagai syarat administratif dan legalitas. Berikut adalah tahapan penting yang harus dilakukan:
1. Â Â Pendaftaran Nama dan Pendirian BUMDes
a. Â Â Nama BUMDes harus didaftarkan melalui Sistem Informasi Desa oleh kepala desa atau perwakilannya.
b. Â Â Proses ini dilakukan sebelum musyawarah desa terkait pendirian BUMDes dilaksanakan.
2. Â Â Pendaftaran Badan Hukum
a.   Pemerintah Desa mendaftarkan BUMDes kepada Menteri melalui Sistem Informasi Desa yang terintegrasi dengan sistem     administrasi badan hukum.
b. Â Â Pengisian formulir pendaftaran harus mencantumkan dokumen pendukung, seperti berita acara musyawarah desa, peraturan desa, anggaran rumah tangga, dan rencana program kerja BUMDes.
3. Â Â Perolehan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Setelah pendaftaran selesai, BUMDes wajib memiliki NIB sebagai identitas usaha yang sah dan sebagai prasyarat untuk beroperasi secara legal.
4. Â Â Penyertaan Modal Desa
Salah satu sumber pendanaan utama BUMDes adalah penyertaan modal desa. Modal ini dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan sistem pendukung program MBG.
Langkah Strategis Pelaksanaan Program MBG
Setelah BUMDes resmi terbentuk dan memiliki legalitas, langkah-langkah berikut perlu dilakukan untuk memulai Program Makan Bergizi Gratis:
1. Â Â Identifikasi Kebutuhan Pangan Lokal
Desa perlu mengidentifikasi kebutuhan pangan bergizi yang sesuai dengan standar kesehatan masyarakat setempat. Selain itu, potensi produk unggulan desa harus dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan keberlanjutan program.
2. Â Â Pembentukan Tim Pelaksana
Tim pelaksana terdiri dari perangkat desa, masyarakat, dan pemuda desa. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan program dan memastikan bahwa distribusi makanan bergizi berjalan lancar.
3. Â Â Pemanfaatan Produk Lokal sebagai Bahan Baku
Dengan memanfaatkan hasil pertanian atau peternakan lokal, program MBG tidak hanya meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga mendorong perekonomian desa melalui pemberdayaan petani dan pelaku usaha lokal.
4. Â Â Penguatan Kapasitas BUMDes
BUMDes perlu memperkuat manajemen dan operasionalnya agar dapat menjadi lembaga yang handal dalam menyediakan makanan bergizi gratis.
Peran Katalog Elektronik LKPP dalam Pengadaan Bahan Baku
Salah satu tantangan dalam pelaksanaan program MBG adalah pengadaan bahan baku yang efisien dan transparan. Untuk itu, BUMDes perlu masuk ke dalam platform Katalog Elektronik LKPP. Platform ini mempermudah pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan. Namun, untuk menjadi penyedia di Katalog Elektronik, BUMDes harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
* Â Â Memiliki sertifikat pendaftaran badan hukum.
* Â Â Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
* Â Â Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
* Â Â Memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai.
* Â Â Status valid Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
Dalam proses ini, pemerintah daerah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), memiliki peran penting dalam mendampingi dan memfasilitasi BUMDes.
Manfaat Program MBG untuk Masyarakat Desa
1. Â Â Meningkatkan Kesehatan dan Gizi
Dengan asupan makanan bergizi, masyarakat desa, terutama anak-anak dan generasi muda, akan memiliki tingkat kesehatan yang lebih baik. Ini menjadi investasi penting untuk menghadapi bonus demografi Indonesia.
2. Â Â Mengurangi Kemiskinan dan Ketimpangan
Program MBG secara langsung membantu meringankan beban masyarakat miskin dengan menyediakan makanan gratis. Selain itu, program ini juga membuka peluang kerja baru di desa.
3. Â Â Meningkatkan Produktivitas Desa
Dengan kesehatan yang lebih baik, produktivitas masyarakat akan meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
4. Â Â Mendorong Ketahanan Pangan Lokal
Pemanfaatan produk lokal sebagai bahan baku akan memperkuat ketahanan pangan desa sekaligus memberdayakan petani dan pelaku usaha lokal.
Tantangan dan Upaya Mengatasinya
Meski menjanjikan, pelaksanaan Program MBG tidak lepas dari tantangan. Beberapa tantangan utama meliputi:
* Â Â Keterbatasan Kapasitas BUMDes: Tidak semua BUMDes memiliki kapasitas manajerial dan sumber daya manusia yang memadai. Solusinya adalah melalui pelatihan dan pendampingan oleh pemerintah daerah.
* Â Â Pengadaan Bahan Baku yang Konsisten: Desa harus memastikan bahwa pasokan bahan baku dapat memenuhi kebutuhan program secara berkelanjutan. Ini dapat diatasi dengan memperkuat koordinasi antara BUMDes dan petani lokal.
* Â Â Kendala Administrasi dan Legalitas: Proses pendaftaran dan pemenuhan persyaratan legal seringkali menjadi hambatan. Peran aktif pemerintah desa sangat diperlukan untuk mempercepat proses ini.
Penutup
Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola oleh BUMDes adalah langkah strategis untuk menurunkan angka kemiskinan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan BUMDes, program ini memiliki potensi besar untuk menjadi solusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI