Mohon tunggu...
Trie Yas
Trie Yas Mohon Tunggu... Jurnalis - Sehari-hari bekerja sebagai Graphic design, editing foto, editing video (motion graphic). Namun tetap menulis buat menyeimbangkan hidup.

Sehari-hari bekerja sebagai Graphic design, editing foto, editing video (motion graphic). Namun tetap menulis buat menyeimbangkan hidup.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Mencerna 10 Reformasi di Film 9808 hingga Sekarang 18 Tahun Reformasi

23 Mei 2016   22:13 Diperbarui: 23 Mei 2016   22:36 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Kemarin minggu (22/5) di keniforum ( wadah bagi  film-film yang bisa menjadi alternatif tontonan bagi publik) memutar film 9808 Antologi 10 tahun reformasi yang rilis pada 12 Mei 2008. Sejumlah pekerja film dari beragam latar belakang (dokumenter, feature, film pendek, dll), musisi dan pekerja seni lainnya bergabung secara swadaya untuk memperingati satu dekade reformasi (1998-2008) dengan membuat sejumlah film pendek yang dilatarbelakangi oleh peristiwa Mei ‘98

Antologi sepuluh film pendek dari genre yang beragam dan diproduksi secara mandiri oleh kru yang terpisah. Dengan 10 sutradara yang tergabung yakni Anggun Priambodo, Ariani Darmawan, Edwin, Hafiz, Ifa Isfansyah, Lucky Kuswandi, Otty Widasari, Ucu Agustin, Stevw Pillar Setiabudi dan Wisnu Suryapratama.

Film 9808 ditujukan sebagai upaya membuka dialog terutama dengan kalangan muda (pelajar/mahasiswa, umum) mengenai penolakan melupakan sejarah serta pemberdayaan masyarakat untuk menyampaikan sesuatu (dalam hal ini melalui medium audio visual). Film tersebut dibuat setelah 10 tahun reformasi dengan menampilkan luka, kekecewaan dan melihat merangkum apa yang sudah dilakukan pasca ambruknya Orde Baru.

Sekarang sudah tahun 2016.Sudah 6 tahun film tersebut lewat. Sudah 18 tahun era reformasi bergulir. Reformasi adalah harapan rakyat menuju negeri yang demokratis, kebebasan berpolitik dan berekspresi Pers memperoleh kebebasan melakukan kritik, dan otonomi daerah diberikan kepada daerah.

Dan ternyata kita masih dihantui pertanyaan yang sama. Seperti yang direkam sejumlah pekerja film lewat 9808 Antologi 10 tahun reformasi “Sudah berhasilkan reformasi yang kita perjuangkan 18 tahun lalu?

Dari segi aspek kesejahteraan rakyat

Jurang antara kaya dan miskin semakin melebar, fakta ini bisa dilihat dari catatan Bank Dunia, dimana Indonesia memiliki laju ketimpangan sosial tercepat di Asia. Padahal, telah banyak program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dari tahun ke tahun. Akumulasi dana yang telah dikeluarkan pun telah mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, tetap saja belum mampu menuntaskan persoalan ini. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi selama ini lebih dinikmati oleh kelompok masyarakat yang sudah relatif kaya. Jika meminjm istilah Rangga “AADC2” kaya dari lahir.

Dari segi aspek penegakan hukum

Korupsi sepertinya masih menjadi momok besar bangsa. Bahkan sekarang semakin canggih dengan dilakukan secara berjamaah. Institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan belum mampu maksimal seperti halnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi.

Penegak hukum di Indonesia pasca Orde baru juga tidak ada perkembangan yang signifikaan, Rakyat disuguhi tontonan oleh para elit politik yang semakin lihai dalam menyetir hukum.

Tetapi rakyat hanya bisa jadi penonton, Teriakan amarah dan tangisan rakyat tak digubris. Banyak kasus terungkap tetapi semua hanya diawal yang ramai setelahnya hilang tanpa kejelasan. Bahkan budaya kurupsi sudah tidak ada malu.

Sampai sekarang rakyat masih dibuat geleng kepala oleh kasus Gayus Tambunan yang di vonis 30 tahun penjara masih bisa keluyuran keluar penjara. Dan masih banyak kasus lainnya yang membuat kita semakin sesak dan muak melihat tingkah polah elit politik.

Hak asasi manusia (HAM)

Sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum juga diproses. Bahkan sepertinya tidak ada keinginan untuk mengungkapnya secara tuntas, seperti peristiwa Trisakti dan semanggi 1 dan 2.

Bahkan sekarang aparat ikut turun dan seolah-olah menghalang halangi dalam penuntasan pelanggaran HAM 65. Banyak acara yang berkaitan dengan peristiwa 65 dilarang dan buku-buku dibrendel.

Banyak dugaan macetnya penegakan dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM terjadi karena oknum militer atau pensiunan tentara yang diduga bertanggung jawab dalam kasus HAM masih memegang kekuasaan dalam pemerintahan.

Kebebasan Pres

Setelah reformasi bergulir tahun 1998, pers Indonesia mengalami perubahan yang luar biasa dalam mengekspresikan kebebasan. Fenomena itu ditandai dengan munculnya media-media baru cetak dan elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen.

Tetapi setelah 18 tahun era reformasi , pers Indonesia cenderung memperlihatkan performa dan sikap yang dilematis. Hal itu dapat dilihat dari pemberitaan kampanye ketika pemilihan presiden pada 2014 kemarin. Banyak media-media yang diasuh oleh para elit politik. Pemberitaan mengenai informasi tentang jalannya pemerintahan mengalami simpang siur.

Kebablasan pres juga terlihat dari kecenderung Media-media mengumbar berita provokatif, sensasional, ataupun terjebak mengumbar kecabulan. Ada hal lain yang harus diperhatikan oleh pers, yaitu dalam membuat informasi jangan melecehkan masalah agama, ras, suku, dan kebudayaan lain,

Film 9808 Antologi 10 tahun reformasi menyoroti luka akibat kekuasaan Order baru, tragedi Trisakti. Sekarang reformasi telah berusia 18 tahun dan masyarakat tetap sama dalam kegelisahan, merasa tidak puas dalam bidang politik, pemerintahan, dan perekonomian. Masih banyak tuntutan dan amanat reformasi yang belum terpenuhi. Dan itu tugas kita bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun