Sampai sekarang rakyat masih dibuat geleng kepala oleh kasus Gayus Tambunan yang di vonis 30 tahun penjara masih bisa keluyuran keluar penjara. Dan masih banyak kasus lainnya yang membuat kita semakin sesak dan muak melihat tingkah polah elit politik.
Hak asasi manusia (HAM)
Sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum juga diproses. Bahkan sepertinya tidak ada keinginan untuk mengungkapnya secara tuntas, seperti peristiwa Trisakti dan semanggi 1 dan 2.
Bahkan sekarang aparat ikut turun dan seolah-olah menghalang halangi dalam penuntasan pelanggaran HAM 65. Banyak acara yang berkaitan dengan peristiwa 65 dilarang dan buku-buku dibrendel.
Banyak dugaan macetnya penegakan dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM terjadi karena oknum militer atau pensiunan tentara yang diduga bertanggung jawab dalam kasus HAM masih memegang kekuasaan dalam pemerintahan.
Kebebasan Pres
Setelah reformasi bergulir tahun 1998, pers Indonesia mengalami perubahan yang luar biasa dalam mengekspresikan kebebasan. Fenomena itu ditandai dengan munculnya media-media baru cetak dan elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen.
Tetapi setelah 18 tahun era reformasi , pers Indonesia cenderung memperlihatkan performa dan sikap yang dilematis. Hal itu dapat dilihat dari pemberitaan kampanye ketika pemilihan presiden pada 2014 kemarin. Banyak media-media yang diasuh oleh para elit politik. Pemberitaan mengenai informasi tentang jalannya pemerintahan mengalami simpang siur.
Kebablasan pres juga terlihat dari kecenderung Media-media mengumbar berita provokatif, sensasional, ataupun terjebak mengumbar kecabulan. Ada hal lain yang harus diperhatikan oleh pers, yaitu dalam membuat informasi jangan melecehkan masalah agama, ras, suku, dan kebudayaan lain,
Film 9808 Antologi 10 tahun reformasi menyoroti luka akibat kekuasaan Order baru, tragedi Trisakti. Sekarang reformasi telah berusia 18 tahun dan masyarakat tetap sama dalam kegelisahan, merasa tidak puas dalam bidang politik, pemerintahan, dan perekonomian. Masih banyak tuntutan dan amanat reformasi yang belum terpenuhi. Dan itu tugas kita bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H