Mohon tunggu...
Trie Yas
Trie Yas Mohon Tunggu... Jurnalis - Sehari-hari bekerja sebagai Graphic design, editing foto, editing video (motion graphic). Namun tetap menulis buat menyeimbangkan hidup.

Sehari-hari bekerja sebagai Graphic design, editing foto, editing video (motion graphic). Namun tetap menulis buat menyeimbangkan hidup.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Korban Kekerasan Seksual, Kenapa Perempuan?

11 Mei 2016   17:08 Diperbarui: 12 Mei 2016   07:31 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenapa Perempuan?

1. Kebudayan Patriarkhi

Laki-laki adalah imam, kepala rumah tangga terkadang pemikiran itu tak diimbangi dengan kecerdasan baik kaum laki-laki sendiri ataupun perempuan. Laki-laki kadang terlalu superior sedang perempuan terlalu pasrah dan nrimo.

2. Dukungan dan Perlindungan

Perlindungan terhadap perempuan selama ini hanya ada dalam kitab Hukum Pidana dengan persyaratan harus ada bukti, saksi. Korban pemerkosaan yang luka bukan hanya fisik tapi juga psikis. Mereka perlu dukungan. 

Fakta korban lebih memilih bunuh diri dan berdiam diri dari pada melaporkan ke ranah hukum patut disoroti. Sebenarnya sudah ampuhkan hukum di negeri ini untuk melindungi perempuan dan pelecehan seksual?

Peran  budaya, adat, tradisi dan pola asuh punya peran penting memicu timbulnya pembagian peran antar laki laki dan perempuan di mindset khalayak umum. 

Faktor tersebut membuat pelaku kejahatan mengincar wanita untuk dijadikan korbannya sebab paradigma gender membuat laki-laki merasa lebih kuat dibandingkan wanita.

Dalam kasus Yuyun dan perempuan lainnya, bukan sebatas tugas perempuan tetapi semua. Laki-laki dan perempuan harus bersatu menyeselaikan masalah ini. Peran pendidikan orang tua ataupun sekolah sangat penting untuk mengenalakan sekaligus mengawasi anak tentang sex bebas.

*

Desain: Trie yas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun