Adalah sebuah kenyataan bahwa hampir seluruh iklan lowongan pekerjaan yang tampil di media menetapkan pembatasan umur untuk pelamar pada jabatan yang ditawarkan. Walhasil ada pelamar yang bisa memenuhi syarat, namun banyak juga pelamar yang tidak masuk kualifikasi usia sehingga terpaksa gigit jari.
Nah supaya tidak gigit jari maka penting bagi para fresh graduate dan para jobseeker untuk memperhatikan betul kualifikasi yang dipersyaratkan pada jabatan yang ditawarkan dalam lowongan pekerjaan tersebut, khusunya pada persyaratan usia maksimal.
Mengapa saat melamar kerja ada batasan usia? Simak penjelasan berikut.
Batasan usia penting untuk kategori jabatan tertentu.Â
Misalnya, untuk pekerjaan operasional seperti petugas keamanan, maka tentu saja perusahaan akan memilih pelamar dengan kategori usia yang masih muda karena jabatan ini membutuhkan kondisi fisik yang prima.Â
Demikian pula untuk operator mesin produksi yang membutuhkan fisik yang prima dan kuat, yang tentu lebih banyak dimiliki oleh pelamar yang masih berusia muda dibawah 23 tahun.
Apakah ada jabatan manajerial yang juga mempersyaratkan usia maksimal bagi pelamarnya? Tentu saja ada. Misal dalam program management trainee dimana perusahaan ingin memperoleh kandidat yang tepat untuk melakukan suksesi pada sebuah departemen yang sudah mapan operasionalnya.Â
Maka akan lebih menguntungkan jika perusahaan merekrut karyawan muda dibawah 25 tahun yang bisa ditraining dan magang terlebih dahulu pada departemen tersebut. Dengan demikian si karyawan akan mengenal seluk-beluk departemen mulai dari tugas utama, SDM, mesin atau peralatan kerja, sampai dengan relasi dengan pihak lain. Sehingga apabila tiba saatnya ia diangkat menjadi manajer, ia bisa langsung running well.
Beda halnya dengan sebuah departemen yang baru dibuka. Sebuah departemen baru membutuhkan orang dengan pengalaman kerja yang luas, di mana pengalamannya tersebut bisa dipakai untuk menyusun proses bisnis atau pekerjaan, menyusun standard operating procedure, dan perangkat-perangkat lain yang diperlukan.Â
Tentu akan berat bahkan hampir tidak mungkin seorang karyawan baru yang fresh graduate bisa melakukan tanggungjawab ini. Oleh karena itu biasanya direkrutlah karyawan yang memiliki banyak pengalaman dan biasanya ini berbanding lurus dengan usianya. Maka kita bisa melihat di iklan lowongan pekerjaan untuk posisi jabatan seperti ini mensyaratkan batas usia maksimal 40 tahunan.
Apakah negara mengatur mengenai pembatasan usia pada proses rekrutmen?Â
Sejauh mengacu pada Undang-Undang No 13 tahun 2003 dan Undang-Undang No 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yang digantikan dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, tidak ditemukan pasal atau ayat yang mengatur batas maksimal usia yang harus diikuti. Artinya memang batasan usia termasuk dalam kualifikasi yang ditentukan perusahaan untuk jabatan tertentu yang kosong dan harus diisi karyawan baru.
Namun negara mengatur batasan minimal usia calon tenaga kerja baru dalam rangka melindungi hak warga negara dalam hal ini adalah pekerja anak. Mengapa diatur batas bawah pada usia pekerja anak, karena faktanya di Indonesia banyak dijumpai pekerja anak yang disebabkan oleh banyaknya faktor yang tidak bisa dihindari, dan belum bisa diselesaikan baik oleh rakyat maupun pemerintah sendiri.Â
Itu sebabnya pemerintah dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 pasal 68 dan pasal 69 menetapkan bahwa perusahaan tidak boleh mempekerjakan anak, namun diberikan pengecualian untuk usia 13, 14, 15 tahun dengan persyaratan yang ketat.
Jadi kesimpulannya, sangat penting bagi para fresh graduate dan para jobseeker untuk memperhatikan betul kualifikasi yang dipersyaratkan pada jabatan yang ditawarkan dalam lowongan pekerjaan khusunya pada persyaratan usia maksimal.Â
Namun jika Anda adalah seorang yang sudah profesional atau berpengalaman, Anda lebih leluasa dalam menawarkan keahlian Anda untuk jabatan yang setara bahkan lebih tinggi di mana perusahaan bisa mengutamakan profesionalisme anda dibanding usia saat melamar.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H