Tetapi sewaktu diberi tahu petugas PMI bahwa salah satu syarat pendonor adalah memiliki berat badan minimal 50 kg ia sedikit kaget, "Ya dibilang kecewa sih kecewa, tapi tidak terlalu lah, yang disayangkan rasa penasarannya bakal tetap ada, penasaran bagaimana sih rasanya donor darah". Demikian penuturan Shella.
Berapa Kebutuhan Darah di Indonesia?
Menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 5,1 juta kantong darah pertahun, ini sama dengan 2% jumlah dari penduduk Indonesia.
Sedangkan produksi darah dan komponennya saat ini sebanyak 4,1 juta kantong darah yang berasal dari 3,4 juta donasi. Dari jumlah darah yang tersedia, 90% di antaranya berasal dari donasi sukarela.
Dengan melihat kebutuhan darah sebesar 5,1 juta kantong dan baru terpenuhi 4,1 juta, berarti masih ada selisih kurang 1 juta kantong darah, jumlah yang sangat besar.
Kondisi ini akan menjadi semakin sulit manakala kita memasuki bulan puasa, dimana stamina penduduk Indonesia menurun karena sebagian besar menjalankan ibadah puasa.
Demikian pula apabila terjadi wabah atau pandemi yang bisa mengakibatkan banyak orang menjadi sakit dan tidak bisa menyumbangkan darahnya, sedangkan kebutuhan darah tidak bisa ditolak atau ditunda.
Oleh karena besarnya kebutuhan kantong darah tersebut maka Indonesia membutuhkan jutaan relawan donor darah. Sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat luas untuk menjadi sukarelawan donor darah perlu terus dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi. Tentu edukasi kepada masyarakat umum bukan hanya tugas dari PMI saja, namun tugas kita semua yang pernah mendonorkan darah.Â
Sebab pengalaman riil sebagai pendonor, khususnya pengalaman pertama mendonorkan darah akan menjadi testimoni yang sangat baik dan menguatkan orang lain yang belum pernah mendonorkan darahnya.
Hal ini bisa kita lakukan dengan cara bercerita kepada teman atau tetangga, bisa juga melalui chating di aplikasi messenger seperti WA, telegram, line dan sebagainya, atau melalui tulisan di media.
Selain melalui sosialisasi dan edukasi, perlu pula ditumbuhkan berbagai kelompok atau komunitas donor darah. Orang-orang yang memiliki keinginan untuk menyumbangkan darahnya secara sukarela namun memiliki keterbatasan waktu, tempat, dan jarak perlu di wadahi dan difasilitasi. Komunitas donor darah menjadi tempat yang tepat untuk menghubungkan para sukarelawan ini dengan PMI setempat.Â
Komunitas bisa dibentuk berdasarkan kesamaan profesi, lokasi, pekerjaan, hobi, atau lingkungan kemasyarakatan seperti kompleks perumahan, RT, RW, dan Kampung. Adalah hal yang sangat mulia menyatukan diri dalam komunitas kemanusiaan yang memberikan manfaat dan keberkahan bagi sesama manusia.