Salinan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
UU No 13 Tahun 2003 Tentang KetenagakerjaanÂ
Menaker: Cuti Haid dan Melahirkan Masih Berlaku di UU Ketenagakerjaan
Menaker: Ketentuan UU 13 Tahun 2003 Sepanjang Tidak Diatur UU Cipta Kerja maka Tetap Berlaku
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!