Mohon tunggu...
Lanjar Wahyudi
Lanjar Wahyudi Mohon Tunggu... Human Resources - Pemerhati SDM

Menulis itu mengalirkan gagasan untuk berbagi, itu saja. Email: lanjar.w77@gmail.com 081328214756

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Jangan Terjebak Politik Identitas

17 Desember 2020   16:30 Diperbarui: 17 Desember 2020   17:27 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus yang pertama adalah TS oknum Guru SMAN 58 Jakarta yang bertindak rasial dengan mengajak siswanya untuk memilih Ketua OSIS berdasarkan agama yang diyakini calon Ketua OSIS dan mayoritas siswa. 

Sedangkan kasus yang terjadi pada 12 Desember 2020 adalah perbuatan S oknum Guru SMPN 250 Cipete yang bertindak politis dengan membuat soal ujian sekolah menggunakan nama tokoh politik nasional yang memiliki basis masa yang kuat dan sering berlaga dalam panggung politik kita. 

Dalam soal tersebut dua nama tokoh politik yaitu Anies dan Mega digambarkan sebagai sosok yang berlawanan sehingga dinilai soal tersebut mendiskreditkan nama Mega dan membuat citra nama Anies naik, (kompas.com).

Hal ini merisaukan, sebab Guru adalah sosok yang diberikan amanah untuk membentuk jiwa dan watak peserta didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. 

Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah. (Guruberbagi.kemdikbud.go.id)

Demi memastikan Guru bisa menjalankan tugas pokok, fungsi dan perannya negara tak kurang-kurang dalam menyiapkan perangkat-perangkat yang diperlukan. Salah satunya negara sudah mengatur dan menuntun Guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya dalam UU No 14 tahun 2005 Pasal 20 huruf c-d-e yang berbunyi dalam menjalankan tugas keprofesionalan, Guru berkewajiban bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik Guru, serta nilai-nilai agama dan etika, dan memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketidakmampuan oknum Guru untuk memahami essensi keberadaannya ditengah masyarakat pendidikan dan masyarakat luas, membuatnya mudah dipengaruhi oleh ideologi berbagai partai politik dan golongan yang memiliki agenda-agenda tertentu. 

Itu sebabnya Guru harus terus belajar, bukan hanya apa yang ia kuasai sebagai seorang Guru mata pelajaran saja tetapi juga mengenai hal-hal umum dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Senantiasa menggunakan keseimbangan antara kejernihan hati (rasa, emosi) dan pikiran (rasionalitas) dalam memberikan respon atas setiap fenomena politik yang terjadi didalam negara ini, dan bukan semata-mata berdasarkan emosi sesaat yang semu akibat pengaruh permainan agen-agen partai atau kelompok tertentu yang memancing reaksi sesuai apa yang ia kehendaki. 

Jika Guru terjebak dalam permainan ini maka sah sudah Guru menjadi agen partai, agen kelompok, yang efektif untuk mencuci otak para siswanya dengan ideologi yang dianut. Hasilnya bisa dipanen dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang. 

Dalam jangka pendek setidaknya para siswa sudah memiliki bibit-bibit yang tersemai dalam hati dan pikirannya sebagai kelompok yang benar yang memiliki tujuan perjuangan mulia vers mereka. 

Dalam jangka menengah tentu yang diharapkan adalah suara elektoral yang berlipat seiring usia mereka memenuhi syarat untuk menentukan pilihan atau hak suaranya. Dan dalam jangka panjang tentu saja mudah ditebak, kelanggengan partai atau kelompok dalam memegang tampuk kekuasaan dalam sistem kenegaraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun