Mohon tunggu...
Teacher Adjat
Teacher Adjat Mohon Tunggu... Guru - Menyukai hal-hal yang baru

Iam a teacher, designer and researcher

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru "Ribut" dan Bagaimana seharusnya Pendidikan Seksual diajarkan pada Anak Sekolah

26 Maret 2022   14:19 Diperbarui: 26 Maret 2022   14:49 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber; www.tvone.com

Seorang guru honorer asal Lumajang Jawa Timur tiba-tiba saja menjadi bahan pembicaraan baru-baru ini. Hal itu terjadi setelah video tik tok di akun pribadinya viral. Video berdurasi sekitar 2 menit 20 detik tersebut berisi suasana kelas dimana sang guru sedang berdialog dengan murid-muridnya sembari mengoreksi hasil ulangan para murid tersebut. Pada saat membahas salah satu soal, guru yang akrab dipanggil Pak Ribut tersebut sedikit menjelaskan tentang kaum sodom dan perangai yang menyimpang.

"Kamu tau ndak kaum sodom itu kaum apa?" tanya pak ribut dihadapan murid-muridnya. April murid perempuan yang juga ketua kelas tersebut coba menjawab, "nyang anu pak, itu lho laki-laki sama laki-laki,... sukanya" ucap April dalam logat jawa yang kental. "Nah...iya kaum sodom, laki-laki suka sama laki-laki..".."Kalo perempuan suka sama perempuan namanya les.....?." tanya pak Ribut melanjutkan. Serentak para siswa menjawab dengan apa yang diketahuinya, hampir tidak ada yang benar. Lalu pak Ribut kembali menjelaskan, "Kalo perempuan suka sama perempuan namanya lesbi." Ucapnya tegas.

Demikianlah sedikit cuplikan dialog antara pak guru Ribut dengan siswa-siswinya yang akhirnya viral di media sosial. Beliau memang gemar merekam kegiatannya pada saat mengajar lalu menguploadnya ke media sosial tik tok miliknya. Sebagian besar videonya berisi keseharian pak Ribut saat mengajar. Banyak netizen yang mengapresiasi cara mengajar pak Ribut yang humoris dan sangat sederhana. Sementara itu, selain sebagai guru honorer, pak Ribut juga ternyata memiliki usaha penyewaan baju tari sekaligus juga sebagai pengajar tarinya.

Tak lama setelah video mengajarnya viral, pro dan kontrapun terjadi di kalangan netizen. Khususnya dalam hal menyikapi cara pak Ribut menerangkan tentang penyimpangan seksual di depan anak-anak kelas 2 sekolah dasar. Kadisdik Lumajang pun berencana memanggil Pak Ribut untuk dilakukan pembinaan terhadapnya. Sementara itu menurut wakil KPAI, Rita Pranawati sebenarnya tidak ada yang salah dengan cara mengajar pak Ribut yang terlihat akrab dengan para siswanya, hanya saja seharusnya jika guru ingin menjelaskan tentang pengetahuan reproduksi sebaiknya para siswa-siswi di kondisikan secara lebih tertib sehingga pesan yang disampaikan bisa ditangkap secara utuh untuk menghindari kemungkinan siswa mencari tahu sendiri melalui internet.

Dari apa yang dialami oleh pak guru Ribut dengan video viralnya, sebagai orang yang berprofesi sama, penulis pun mencoba menyikapinya secara lebih proporsional. Menurut hemat penulis, apa yang dilakukan oleh pak Ribut tidak sepenuhnya salah, hanya saja kurang tepat. Jika merujuk pada psikologi perkembangan, usia 7-8 tahun (kelas 2 SD) belum bisa menyerap dan mengolah terma-terma seperti homo atau lesbi secara jelas. Apalagi jika anak-anak tersebut belum dikenalkan tentang pendidikan seksual sebelumnya. Yang dikhawatirkan justru mereka akan mencari tahu sendiri maksud dari istilah-istilah tersebut baik dengan cara bertanya kepada teman, orangtua atau bahkan searching di internet. Lalu bagaimanakah seharusnya pendidikan seksual diajarkan pada anak usia dini di sekolah dan bagaimana Islam mengaturnya?

Islam sebagai agama yang komprehensif telah menetapkan rambu-rambu mengenai pendidikan seksual pada anak sesuai dengan tahapan perkembangannya.

 Dr. Abdullah Nashih Ulwan dalam karyanya, "Tarbiyatul Awlad" mendefinisikan pendidikan seksual sebagai upaya memberikan pengajaran, bimbingan dan penyadaran serta mengupas tentang permasalahan seksual kepada anak, supaya anak memiliki dasar ilmu tentang kehidupan sehingga menjadi manusia yang mengetahui halal-haram, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan seksual, antara lain; a). Anak didik dapat memahami persoalan hidup, mengetahui mana yang halal dan mana yang haram sehingga berperilaku sesuai dengan tuntutan syariat. b). Mereka tidak mengikuti kehendak syahwat (hawa nafsu) dan tidak menempuh jalan yang sesat (zina).

Apa yang dilakukan oleh Pak Ribut meskipun tidak salah namun kurang tepat karna tidak memperhatikan tahapan-tahapan perkembangan anak dalam rangka memberikan pemahaman tentang penyimpangan seksual. Tahapan-tahapan "Tarbiyatul Jinsiyyah" atau pendidikan seksual sendiri telah diajarkan oleh Rasulullah Saw melalui hadist-hadistnya. Ketika berbicara tentang pendidikan seksual, Islam tidak pernah mengawalinya dengan membahas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada kaum Nabi Luth.

Rasulullah Saw mengajarkan kepada umatnya tahapan pendidikan seksual kepada anak yaitu yang pertama; memberikan pemahaman terlebih dahulu akan hakikat identitas dirinya, bahwa Allah menciptakan manusia dalam dua jenis yaitu laki-laki dan perempuan. Apa saja yang perbedaan antara laki-laki dan perempuan menurut Islam, batasan-batasan auratnya serta fitrah yang melekat pada keduanya bahwa laki-laki itu harus maskulin dan perempuan harus feminim. Sebagaimana sabda Nabi Saw;

Artinya: "Dari Ibn Abbas, dari Rasulullah saw: Sesungguhnya beliau melaknat wanita yang menyerupai laki- laki dan melaknat laki-laki yang
menyerupai wanita". (HR: Bukhari, Abu Dawud)

Yang kedua; setelah seorang anak memahami identitas dirinya sebagai laki-laki atau perempuan, maka untuk menjaga kehormatan serta fitrah dari identitas tersebut perlu diajarkan adab-adab sebagaimana tuntutan Rasulullah yaitu antara lain;

- Memisahkan tempat tidur antara anak laki-laki dan anak perempuan

( )
Artinya: "Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat pada umur tujuh tahun dan pukullah mereka ketika umur 10 tahun bila meninggalkan shalat, dan pisahkanlah tempat tidur mereka" (HR. Abu Daud).

- Tidak diperbolehkan tidur dalam selimut yang sama walaupun sesama jenis
Rasulullah SAW bersabda: Laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain dan perempan tidak boleh melihat aurat perempuan lain. Dan laki-laki tidak boleh tidur bersama laki-laki lain dalam satu selimut, dan perempuan tidak boleh tidur dengan perempuan lain dalam satu selimut.
(HR Ahmad, Muslim, Abu Daud dan Turmudzi)

- Meminta izin jika ingin masuk ke kamar orangtua atau orang dewasa lainnya (Qur'an Surat An Nur ayat 58-60

- Adab beristinja yaitu adab untuk membersihkan alat kelamin dengan sebaik-baiknya.

(. )
Artinya: "Dari Qatadah r.a. beliau berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila salah seorang di antara kalian buang air kecil, maka janganlah dia menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya. Dan apabila dia pergi untuk buang air besar, maka janganlah dia beristinja dengan tangan kanannya, dan kalau minum, maka janganlah minum dengan satu kali nafas" (Mutafaq Alaih).

- Berikutnya yaitu adab dalam pergaulan, seorang anak sebaiknya diajarkan batasan-batasan dalam pergaulan antar sesama dan juga lawan jenis.

- Selain anandanya, para orangtua juga diharuskan memahami adab khususnya adab pada saat ingin melakukan hubungan seksual dengan pasangannya yaitu sebaiknya tidak dilakukan di tempat dimana anak-anak berada.

Yang ketiga; Tahapan berikutnya dari tahapan-tahapan pendidikan seksual dalam Islam yaitu hendaknya orangtua atau guru selalu menasehati anak-anak agar memiliki sifat malu. Karna sifat malu merupakan bagian dari iman. "Al hayya minal iman.." begitu kata Rasulullah.

Setelah seorang anak atau siswa melalui tahapan-tahapan di atas, memahami identitas diri, tahu batasan aurat, paham adab-adab dalam pergaulan, memiliki sifat malu yang dengannya ia bisa menjaga kehormatan dirinya, barulah setelah itu dia diberikan pemahaman akan realitas penyimpangan-penyimpangan seksual yang terjadi di dunia dewasa ini.

Sampai sini jelas bahwa apa yang dilakukan oleh Guru Ribut jelas menyalahi tahapan-tahapan yang ada. Terma-terma seperti homo, lesbi atau apapun itu belum seharusnya didapatkan oleh anak sekolah dasar berusia 7-8 tahun, apalagi jika pembahasan tentang terminologi tersebut hanya bersifat selintas saja. Oleh karenanya, bagi para guru yang mengajar di sekolah perlu memiliki pemahaman yang utuh akan pendidikan seksual pada anak usia sekolah dan bagaimana tahapan-tahapannya. Wallahu'alam

Kurniadi Sudrajat
(Divisi Pendidikan dan Pelatihan RPI/Guru SD)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun