Sampai sini jelas bahwa apa yang dilakukan oleh Guru Ribut jelas menyalahi tahapan-tahapan yang ada. Terma-terma seperti homo, lesbi atau apapun itu belum seharusnya didapatkan oleh anak sekolah dasar berusia 7-8 tahun, apalagi jika pembahasan tentang terminologi tersebut hanya bersifat selintas saja. Oleh karenanya, bagi para guru yang mengajar di sekolah perlu memiliki pemahaman yang utuh akan pendidikan seksual pada anak usia sekolah dan bagaimana tahapan-tahapannya. Wallahu'alam
Kurniadi Sudrajat
(Divisi Pendidikan dan Pelatihan RPI/Guru SD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H