Yang pasti jangan sampai suatu departemen diberikan kewenangan untuk menentukan penghasilannya sendiri. Tentu akan ada konflik kepentingan di situ.
Pak Presiden, Bu Menkeu, DPR, cobalah rumuskan lagi dengan lebih baik, lebih adil, dan transparan mengenai masalah ini. Kalau mekanisme perumusan penghasilan PNS transparan, maka pelayanan mereka juga akan transparan. Bagi kami rakyat jelata, pelayanan prima itu yang kami mau.
Rakyat menonton. Rakyat menyaksikan. Rakyat menyangsikan. Semoga saja episode berikutnya bukanlah sinetron azab.
WYATB GBU ASAP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H